Rabu 23 May 2018 21:46 WIB

Indonesia Batalkan Visa untuk Warga Israel

Pembatalan visa sebagai tanggapan pembantaian militer Israel terhadap warga Palestina

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Nur Aini
Bendera Israel (ilustrasi)
Foto: Antara
Bendera Israel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan Indonesia membatalkan visa yang dikeluarkan untuk warga Israel. Indonesia juga melarang warga Israel memasuki negara tersebut. Hal itu sebagai tanggapan atas pembantaian terhadap warga Palestina di Jalur Gaza pekan lalu.

Menurut surat kabar Yedioth Ahronoth, larangan itu diberlakukan pekan lalu. Indonesia juga mengecam keras tindakan brutal Israel terhadap warga Palestina selama protes perbatasan baru-baru ini yang diadakan untuk menandai 70 tahun sejak Nakba. Nakba adalah ketika hampir satu juta orang Palestina dipaksa keluar dari rumah mereka untuk membuka jalan bagi terciptanya negara bagi Israel.

Sementara itu, Nahshon mengatakan dalam pernyataan pers bahwa Israel saat ini mencoba untuk membalikkan keputusan Indonesia. Israel tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut. Akan tetapi kedua negara itu mempertahankan hubungan ekonomi, sehingga orang Israel dapat mengunjungi negara Asia itu menggunakan visa turis dan bisnis sementara.

Tentara pendudukan Israel menewaskan 65 orang Palestina pada 14 Mei dan melukai 3.244 saat mereka melakukan aksi protes damai di dekat pagar perbatasan Gaza.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement