Rabu 23 May 2018 23:05 WIB

KSP Bantah Ali Mochtar Jadi Stafsus Presiden

KSP mengatakan Ali Mochtar ditunjuk sebagai tenaga ahli bidang komunikasi politik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Ali Mochtar Ngabalin.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ali Mochtar Ngabalin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo membantah Ali Mochtar Ngabalin ditunjuk sebagai staf khusus presiden. Menurutnya, Ali Mochtar ditunjuk oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sebagai tenaga ahli utama di bidang komunikasi politik.

"Pak Ngabalin diterima menjadi tenaga ahli utama, itu levelnya eselon IB, di kedeputian IV KSP, komunikasi politik. Saya menjelaskan bahwa pak Ngabalin bukan staf khusus presiden," ujarnya di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/5).

Eko menjelaskan, fungsi komunikasi politik Kedeputian IV KSP yakni untuk melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok strategis seperti para petani, pondok pesantren, serikat pekerja, mubaligh, dan lain-lain. Lebih lanjut, Ali Mochtar diangkat berdasarkan SK Kepala Staf Presiden, bukan Keputusan Presiden.

"Kalau staf khusus, itu dasar hukumnya pasti Keppres, tapi dia tenaga ahli utama KSP, dia diangkat oleh SK Kepala KSP," katanya.

Eko juga menegaskan, pengangkatan Ali Mochtar bukanlah merupakan bentuk konsolidasi politik. Pengangkatannya pun dilakukan dengan sejumalh pertimbangan. Salah satunya, kata dia, Ali dianggap mampu melakukan komunikasi politik dengan kelompok-kelompok strategis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement