Jumat 01 Jun 2018 13:08 WIB

CFCD Siap Gelar ISDA 2018

Lebih dari 40 perusahaan anggota CFCD berkomitmen untuk membangun kampung CSR to SDG

Indonesian Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2018 diagendakan akan berlangsung di Kuningan, Jakarta pada 6 Agustus 2018 mendatang.
Foto: Istimewa
Indonesian Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2018 diagendakan akan berlangsung di Kuningan, Jakarta pada 6 Agustus 2018 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Forum For Community Development (CFCD) kembali menyiapkan penyelenggaraan Indonesian Sustainable Development Goals Award (ISDA) pada tahun 2018.  Penghargaan tersebut diagendakan akan berlangsung di Kuningan, Jakarta pada 6 Agustus 2018 mendatang.

"Kategori Awardnya ada dua, yakni perorangan pelaku CSR/Community Development/Sustainable Development dan program yang dilakukan perusahaan dalam upaya kontribusinya pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," ungkap Sekretaris Steering Commitee sekaligus Komite Ahli CSR CFCD, Bambang Priatmono, dalam siaran persnya yang diterima, Jumat (1/6).

Untuk kepesertaan, bisa dari perusahaan BUMN, swasta nasional (PMDN) maupun multi nasional (PMA) yang terbagi menjadi lima sektor yakni pertambangan dan energi, industri dan manufaktur, pertanian dan agroindustri, jasa, perbankan dan telematika, kontruksi dan infrastruktur serta industri media.

Selain itu bisa juga diikuti oleh lembaga mitra perusahaan seperti yayasan/lembaga pemberdayaan, kontraktor, perguruan tinggi serta Lembaga Swadaya Masyarakat.

Sebagai catatan, CFCD merupakan forum bersifat independen yang dibentuk sebagai wadah komunikasi bagi para pelaku Corporate Social Responsibility (CSR) dan pegiat pemberdayan masyarakat yang sebelumnya sukses menyelenggarakan MDGs Awards pada periode 2010 hingga 2015.

Indonesian SDGs Award yang disenggarakan CFCD sendiri telah memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) semenjak tahun 2015 lalu.

Adapun penganugerahan diberikan kepada dunia usaha dan institusi yang menjalankan best practice tercapainya SDGs di Indonesia.

Pada 2017, sebanyak 43 perusahaan telah terdaftar sebagai peserta ISDA dengan 142 program yang diusulkan. Ajang itu akan menominasikan progam terkait dengan pencapaian 12 dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs.

Di Indonesia sendiri, SDGs sudah ada peraturan presidennya berupa Perpres No. 59 tahun 2017 mengenai pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Sebagai sarana sosialisasi keputusan presiden tersebut, CFCD juga bersama-sama dengan pemerintah memprakarsai adanya Indonesian SDGs Corporate Summit.

Lebih jauh menurut Bambang Priatmono, CFCD telah melakukan banyak program dan event yang bertujuan empowering people yang sejalan dengan pemerintah. Hasilnya pun ternyata berbuah positif. Sebagai contoh lebih dari 40 perusahaan anggota CFCD berkomitmen untuk membangun kampung CSR to SDGs.

Ini membuktikan CFCD berhasil membangun ikatan dan empowering people bersama corporate untuk berkontribusi dalam program pemerintah. ISDA di kategori perorangan yang mendaftar biasanya dari tingkat managemen, lapangan dan pelaku mitra untuk mendapatkan penganugerahan.

Beberapa parameter yang diberlakukan untuk menilai kategori perorangan tersebut diharapkan bisa memberi efek positif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sedangkan dalam penilaian program yang diusulkan, sistem penilaiannya meliputi dasar pertimbangan program, rencana strategis, fasilitas yang diberikan, Standar Operating Procedure (SOP) Program,  penerima manfaatnya, perencanaan sampai dengan dampak dari program CSR serta tentunya program berkelanjutan.

Semuanya akan dinilai secara ketat karena ingin semua perusahaan itu melakukan investasi sosial untuk pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

"Dalam penilaian ISDA, kami tim penilai tidak ke lapangan namun akan mengecek langsung melalui komunikasi kepada stakeholder terkait. Selain itu akan dilakukan pemeriksaan intensif kepada dokumen yang sahih dan menjadi publik domain. Tentunya, yang tidak abal-abal. Apalagi datangnya dari perusahan Tbk, ditambahkan jasa keuangan akan dirujuk juga dari situ. Termasuk, kita lihat laporan-laporan tahunan dan pencapaiannya," jelas Komite ahli CSR CFCD Bambang Priatmono.

"Juri-jurinya diambil dari Komite CSR dan juga ditambah unsur luar. Tahun ini dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemenko Kemaritiman,dan juga BSN," papar Bambang Priatmono menegaskan.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement