REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku tidak heran dengan keputusan Yudi Latif yang memilih mundur sebagai Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Yudi diketahui mundur terhitung sejak Kamis (7/6) atau tepat setahun sejak Yudi dilantik menjadi Kepala Unit Kerja Presiden-Pembina Ideoogi Pancasila (UKP-PIP).
"Yudi Latief mundur? Saya tidak kaget. Seorang moralis seperti dia tak akan betah berlama-lama di suatu lembaga semacam BPIP," kata Refly melalui cuitannya di akun Twitter yang telah dikonfirmasi oleh Republika, Jumat (8/6).
Refly menilai BPIP saat ini tidak terlalu dibutuhkan untuk menjaga eksistesi ideologi negara. Bagi Refly, Pancasila harus hidup dari masyarakat atau dari bawah, bukan dengan cara dari atas ke bawah atau dari pemerintah ke masyarakat. Peran negara untuk menjaga ideologi Pancasila, menurut Refly, cukup dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Bagi saya sendiri (BPIP) memang tak dibutuhkan. Pancasila harus hidup dari masyarakat secara bottom up, tidak top down dari negara. Negara cukup memberi contoh baik. Salut Yudi," tulis Refly.
(Baca: Surat Pengunduran Yudi Latif Sudah Dikirim ke Presiden)
Sebelumnya diberitakan, Yudi Latif mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Kepala BPIP. Yudi beralasan dirinya mundur agar adanya penyegaran kepemimpinan baru di BPIP.
"Saya merasa perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan," kata Yudi melalui keterangan tertulis yang dimuat di laman resmi kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Jumat (8/6).
Yudi diketahui adalah pejabat Kepala BPIP sejak lembaga tersebut masih bernama Unit Kerja Presiden -Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) sejak 7 Juni 2017. UKP-PIP kemudian bertransformasi menjadi BPIP sejak 28 Februari 2018 ini. Yudi mengundurkan diri terhitung sejak Kamis (7/6), tepat setahun sejak dirinya dilantik menjadi Kepala BPIP.