Selasa 12 Jun 2018 15:23 WIB

Alasan Risma Enggan Ambil Alih Penanganan Anak Pelaku Teror

Ada tujuh anak pelaku teror yang direhabilitasi Kemensos.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Tri Rismaharini
Foto: Republika/Wihdan
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan alasan Pemkot Surabaya tidak mengambil alih penanganan anak-anak para pelaku teror di Surabaya. Alasannya berkaitan dengan keamanan anak-anak yang menjadi korban doktrin paham radikal tersebut.

"Ini agak sulit penanganannya terkait keamanannya mereka juga. Makanya kita tidak berani. Saya tidak berani karena ini menyangkut juga keamanan mereka," kata Risma saat melakukan kunjungan ke RS Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (12/6).

Risma menilai, memang sudah tepat jika anak-anak tersebut ditangani langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Namun demikian, wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan anak-anak tersebut.

Terkait kemungkinan Pemkot Surabaya mengadopsi anak-anak tersebut saat setelah dilakukan rehabilitasi, Risma juga belum bisa memastikan. Itu tak lain karena nenek dari anak-anak tersebut yang saat ini masih hidup, dirasa lebih berhak untuk mengurusi yang bersangkutan.

"Enggak nanti kita lihat perkembangannya karena nenek-neneknya masih ada. Ya, kalau bisa kembali ke keluarganya bagus. Neneknya ikut ke sana (tempat rehabilitasi Kemensos) menemani," ujar Risma.

Risma berharap, anak-anak yang telah diserahkan penanganannya ke Kemensos tersebut bisa tumbuh dan hidup dalam keadaan normal. Perempuan kelahiran Kediri tersebut juga menyampaikan kepada anak-anak terkait menyenangkannya jika hidup dengan memiliki banyak teman.

"Saya pingin mereka tumbuh normal. Tadi saya sampaikan kalau banyak teman banyak saudara itu senang bisa bermain bisa belajar bersama-sama. Mereka juga pingin sekolah," kata Risma.

Ada tujuh anak pelaku teror yang akan direhabilitasi. Ketujuh anak tersebut terdiri dari tiga anak Anton, pelaku bom di Rusun Wonocolo Sidoarjo, satu anak Tri, pelaku bom di Mapolrestabes Surabaya, dan satu anak Dedi, terduga teroris yang meninggal dama baku tembak di Manukan Surabaya.

Ada empat tahapan yang harus dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak tersebut, sehingga kembali normal seperti anak pada umumnya. Tahap pertama adalah penanganan cepat yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak medis. Penanganan cepat nantinya juga berlanjut ke rehabilitasi sosial

Kemudian tahapan kedua adalah pendampingan psiko sosial, dari mulai pengobatan sampai pemulihan. Tahapan selanjutnya adalah pemberian bantuan sosial. Itu perlu dilakukan lantaran anak-anak itu ada yang sudah yatim piatu, dan ada juga anak yatim yang hatus dipenuhi kebutihan dasarnya.

Tahapan keempat adalah perlindungan dan pendampingan selama proses peradilan. Jadi kalau masih dibutuhkan untuk BAP dan kebutuhan lain terkait hukum Kemensos akan mendampingi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement