REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lebih dari satu tahun pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, belum juga terungkap. Novel menuntut janji Presiden Joko Widodo untuk mengungkap siapa pelakunya.
"Saya hormati Presiden sebagai Bapak Negara, harapan ada di beliau bisa atau tidaknya (mengungkap pelaku)," ujar Novel saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad (17/6) usai ia melaksanakan shalat zuhur.
Menurutnya, seharusnya dengan seluruh bukti yang ada kepolisian sudah bisa menangkap pelakunya sejak lama. Namun, dia enggan menyebut polisi tidak serius menangani kasus penyerangan tersebut.
"Saya tidak mau mengatakan begitu (polisi tidak serius), saya juga menyidik. Ini berbahaya jika tidak diungkap. Anda bisa bayangkan seorang koruptor punya uang dan bisa gunakan uang, bisa saja terulang. Ini penting apalagi korupsi adalah hal yang banyak dilakukan," kata Novel.
Apalagi, pelaku penyiraman air keras itu terlihat sangat tidak takut akan apa yang diperbuatnya. Saat Novel baru satu hari kembali dari Singapura, ia sudah mendapat teror lagi. Bahkan, pelaku teror itu menyebut bahwa dirinya mengawasi Novel dari jarak sangat dekat.
"Saya pulang hari pertama dari Singapura masih diancam, pelakunya bilang ada di depan saya. Polisi itu institusi yang baik terhormat, kalau ada kayak gitu (pelakunya dari anggota polisi) kan bisa merusak (nama Polri)," kata Novel.
Namun, Novel kini mencoba merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga besarnya. Ia mencoba melupakan teror-teror yang pernah dan masih ia dapat.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan, disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 oleh orang tidak dikenal, seusai menunaikan shalat subuh di masjid pada 11 April 2017 lalu. Karena penyerangan tersebut, kondisi mata Novel rusak dan harus di operasi di rumah sakit di Singapura.
Pria yang menangani kasus mega korupsi proyek KTP-el itu pun kini telah kembali dari perawatan intensifnya di Singapura. Pada 23 Maret 2018, Novel menjalani operasi tahap dua terhadap mata kirinya.