Senin 18 Jun 2018 22:52 WIB

Aparat Razia Balon Udara di Ponorogo

Balon udara yang sangat membahayakan bagi penerbangan.

Balon yang dilepas ke udara ini kadang menyangkut di pepohonan atau dimakan binatang.
Foto: Flickr
Balon yang dilepas ke udara ini kadang menyangkut di pepohonan atau dimakan binatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 426 personel dari Polri dan TNI melakukan patroli kewilayahan untuk melakukan razia balon udara yang akan diterbangkan oleh masyarakat di Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant di Ponorogo, Senin (18/6), menjelaskan tim gabungan tersebut berasal dari anggota Polri, personel TNI AD, dan TNI AU. Kapolres Ponorogo menyebutkan anggota Polres Ponorogo yang terlibat dalam patroli kewilayahan sebanyak 49 personel, Kodim Ponorogo 23 personel.

"Selain itu juga dari TNI AU sebanyak 10 personel, Polsek jajaran 302 personel dan Koramil jajaran 42 personel," jelas Kapolres Radiant.

Menurut dia, tim gabungan Polri-TNI tersebut melakukan patroli kewilayahan dengan mendatangi warga yang akan menerbangkan balon udara. "Petugas gabungan mengamankan barang bukti 43 balon udara yang belum sempat diterbangkan warga dan dikumpulkan di Mapolres Ponorogo," ujarnya.

Dalam patrol kewilayahan tersebut, lanjut dia, petugas juga melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. "Petugas menyampaikan tentang dampak balon udara yang sangat membahayakan bagi penerbangan dan membahayakan masyarakat lain," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement