Senin 25 Jun 2018 09:06 WIB

Pegadaian Madura Dikonversi Jadi Syariah

Konversi ini merupakan langkah awal memajukan ekonomi madura.

Rep: Novita Intan/ Red: Teguh Firmansyah
Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, Cholil Nafis
Foto: MES
Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian Syariah telah menambah porsi outlet syariah di Indonesia. Kali ini, perusahaan membuka cabang di Madura, Jawa Timur.

Ketua Dewan Pengawas Syariah Pegadaian, Cholil Nafis mengatakan, perusahaan akan melakukan konversi dengan semua kantor cabang di Madura menjadi kantor cabang syariah. Konversi ini serentak dilakukan per 1 Juli 2018.

“Insyaallah per 1 Juli 2018 seluruh Pegadaian di Madura dikonversi menjadi syariah sehingga nanti pelayanan Pegadaian yang ada di Madura sebanyak 87 unit itu semuanya syariah tidak ada yang konvensional,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Senin (25/6).

Menurutnya, konversi ini merupakan langkah awal memajukan ekonomi di Madura berbasis syariah. Sehingga dapat memajukan bisnis dan menyejahterakan umat.

Sebelumnya, Direktur Utama Pegadaian, Sunarso mengatakan saat ini Pegadaian memiliki 4.319 kantor cabang di seluruh Indonesia. Sebanyak 611 kantor cabang di antaranya merupakan kantor layanan syariah.

Baca juga,  Pegadaian Syariah Ditarget Tumbuh 20 Persen.

"Outlet di Madura ada 78 gerai. Jadi nanti totalnya 689 kantor cabang syariah," kata Sunarso kepada wartawan di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Depok, Selasa (15/5).

Sunarso menceritakan, awalnya dia bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin melakukan kunjungan ke pesantren-pesantren di Jawa Timur termasuk pesantren di Madura.

Saat itu, para santri dan kiai mengemukakan aspirasi mereka agar dapat difasilitasi layanan gadai syariah. KH Maruf Amin juga menanyakan kemungkinan kantor Pegadaian di Madura bisa dikonversi menjadi syariah semua.

"Kemudian Pegadaian melakukan kajian dan sudah selesai. Hasilnya, di Madura akan diubah syariah semua. Per 1 Juli seluruh jaringan Pegadaian di Madura berubah menjadi syariah," jelas Sunarso.

Menurut Sunarso, berdasarkan hasil kajian, kantor Pegadaian di Madura memang layak dikonversi menjadi kantor cabang syariah. Sebab, selama ini motif nasabah datang ke Pegadaian kebanyakan motif benefit.

Sedangkan di Madura seimbang antara motif benefit dan motif syar'i. Selain itu, dari sisi religius hampir 100 persen penduduk Madura beragama Islam. "Makanya kami sepakat dikoversi menjadi syariah semua," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement