Rabu 26 Feb 2025 18:31 WIB

Bullion Bank Diluncurkan Prabowo, Pakar: Bisa Cegah Praktik Bank Emas Bodong

Pemerintah resmi meluncurkan bullion bank atau bank emas.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Model menunjukan replika emas batangan BSI saat peluncuran BSI Gold di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Model menunjukan replika emas batangan BSI saat peluncuran BSI Gold di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan bullion bank atau bank emas sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi emas nasional dan memperkuat ekosistem keuangan syariah. Bank emas ini menawarkan layanan penyimpanan, transaksi, serta pembiayaan berbasis emas yang sesuai dengan prinsip syariah.

Peneliti dari Center for Sharia Economic Development (CSED INDEF) Murniati Mukhlisin menyebut, bullion bank dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengelola aset emas dengan lebih efisien. "Emas adalah aset stabil yang sesuai dengan prinsip syariah. Bisa menjaga harta dari inflasi, menjadi tabungan jangka panjang tanpa riba, serta digunakan untuk zakat dan wakaf," ujarnya dalam diskusi INDEF yang diikuti secara daring, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam perencanaan keuangan syariah, emas memiliki keunggulan sebagai alat simpanan jangka panjang yang tidak tergerus inflasi. Bullion bank menawarkan berbagai produk syariah, seperti investasi emas, pegadaian emas, serta pembiayaan berbasis emas.

"Bank emas bullion adalah lembaga yang menyediakan penyimpanan dan transaksi emas, baik untuk keperluan komersial maupun sosial, dengan prinsip syariah," jelas Murniati.

Selain itu, bank emas ini menggunakan akad syariah seperti qard (pinjaman tanpa bunga), wadiah (titipan), murabahah (jual beli dengan margin), serta musyarakah (kerja sama modal). Dengan demikian, transaksi yang dilakukan bebas dari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi).

Bullion bank juga dapat membantu masyarakat dalam merencanakan keuangan sesuai prinsip Islam. Misalnya, menyimpan emas sebagai persiapan menikah, tabungan haji dan umrah, dana pendidikan anak, serta warisan.

"Emas bisa menjadi alternatif investasi halal tanpa spekulasi, yang dapat menjaga nilai aset keluarga dalam jangka panjang," kata Murniati.

Namun, ia juga mengingatkan adanya konsekuensi dari investasi emas, seperti volatilitas harga, biaya penyimpanan, serta risiko pencurian jika disimpan secara fisik di rumah. Oleh karena itu, bullion bank bisa menjadi pilihan aman untuk menyimpan emas dengan jaminan keamanan yang lebih baik.

Untuk memastikan transparansi dan keamanan, bullion bank diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi ini bertujuan mencegah praktik "bank bullion bodong" yang dapat merugikan masyarakat.

"Penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana sistem bullion bank bekerja dan memastikan bahwa mereka berinvestasi di lembaga yang terpercaya," tegas Murniati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement