REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FK-GTT) Kabupaten Jepara berencana menagih janji kepala daerah untuk membayar gaji guru honorer di daerah tersebut. Alasannya, sudah enam bulan guru honorer di daerah itu tidak menerima gaji.
"Kami akan menagih pemerintah untuk membayarkan gaji kami yang selama ini kami harapkan," kata Ketua Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FK-GTT) Jepara, Ahmad Choerun Nasir dalam keterangan tertulis pada wartawan, Kamis (28/6).
Ia menjelaskan, aksi yang rencananya mengusung tagar #KepungKantorBupati, dilaksanakan pada 2 Juli mendatang. Ia mengestimasi sebanyak 1.000 massa guru honorer GTT/PTT K2 dan non K Jepara bergabung dalam aksi itu.
"Surat pemberitahuan, kami layangkan pada 26 Juni 2018 ke Polres Jepara," ujar dia.
Choerun mengatakan, sepanjang sejarah pengabdian honorer Jepara, tahun ini adalah lebaran paling pahit. Sebab, honor atau gaji dari pemerintah daerah yang ditunggu-tunggu selama enam bulan belum dibayarkan.
Seharusnya, ia mengatakan, honor atau gaji tersebut sudah cair atau dibayar pada kuartal pertama, selain itu juga dana fasilitasi atau THR. Choerun mengatakan guru honorer menyebut THR sebesar Rp 320 ribu (potong PPh) yang diterima sekali dalam setahun, juga digagalkan.
Alasannya, ada dobel anggaran dan alasan lainnya. Padahal, ia mengatakan, selama ini guru honorer mendapat kabar cukup menggembirakan ihwal rencana kenaikan THR dari sebelumnya sebesar Rp 230 ribu.
"Namun, justru sebuah pukulan telak setelah dana keduanya tidak bisa kami rasakan saat hari raya ini. Atas dasar itu kami akan melaksanakan kegiatan tersebut," ujar Choerun.