Senin 02 Jul 2018 00:55 WIB

Ricuh Kolom Kosong di Makassar Berlanjut

Panwaslu berjanji tidak ada perubahan sura saat rekapitulasi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi kotak suara.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi kotak suara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kericuhan perhitungan rekapitulasi suara pemilihan wali kota Makassar antara calon parpol melawan kotak kosong kembali terjadi. Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari, membenarkan telah terjadi keributan saat perhitungan rekapitulasi suara di Kecamatan Mariso, Makassar, pada Ahad (1/7) malam pukul 09.00 WITA.

"Menurut Panwascam (Pengawas Kecamatan) kami, karena ada yang memfoto hasil rekap dan diprotes oleh saksi pasangan calon dari partai," kata Nursari kepada wartawan, Ahad malam.

Namun, ia mengatakan soal korban Panwaslu kota Makassar belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kericuhan tersebut. Termasuk adanya wartawan yang mendapat luka di kepala akibat kericuhan tersebut.

Nursari hanya menjelaskan atas kejadian keributan pada Ahad malam tersebut, rekapitulasi suara di Kecamatan Mariso akhirnya diputuskan dilanjutkan, Senin (2/7). 

Di sisi lain, Panwaslu Kota Makassar enggan berspekulasi potensi kerawanan rekapitulasi suara Pilkada Makassar. Apalagi dalam beberapa hari setelah pencoblosan, kericuhan saat perhitungan beberapa kali terjadi.

Ini termasuk adanya larangan wartawan ikut meliput perhitungan hingga larangan memfoto rekapitulasi oleh saksi paslon kali ini. “Kami tidak bisa berspekulasi," kata dia.

Nursari mengatakan Panwaslu Kota Makassar cukup menyayangkan sikap KPU yang sempat melarang wartawan mengikuti rekapitulasi suara. Ia menegaskan Panwaslu KOta Makassar mengawasi dan berjanji tidak akan ada perubahan suara saat rekapitulasi, baik dari paslon partai Munafri Arifuddin dan Rachmatika maupun suara kolom kosong.

"Insya Allah (suara) tidak (berubah), sejauh ini pilgub sudah 100 persen rekapnya, hampir bisa dipastikan tidak ada data yang berubah dari hasil C1 yang kami miliki. Begitu juga untuk pemilihan wali kota,” kata dia.

Anggota KPU kota Makassar Rahma Saiyed mengatakan rekapitulasi wali kota saat ini masih di tingkat kecamatan. Informasi terakhir, rekapitulasi perhitungan untuk pemilihan wali kota sudah mencapai 30 persen.

Namun, Rahma enggan menyebut kecamatan mana saja yang telah berhasil direkapitulasi. Lambanya perhitungan suara wali kota ini di antaranya, masih terjadi penolakan dan keributan antara saksi paslon dari partai dan massa kolom kosong. 

Para saksi paslon dari partai enggan hadir saat perhitungan jika massa kelompok yang menginginkan kolom kosong hadir saat perhitungan suara. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement