Senin 02 Jul 2018 19:16 WIB

Laman Hitung Cepat Pilkada tak Aktif, Ini Penjelasan KPU

KPU mengakui situsnya sedang diserang peretas.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andri Saubani
KPU untuk sementara tak mengaktifkan hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2018.
Foto: kpu.go.id
KPU untuk sementara tak mengaktifkan hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan alasan pihaknya menutup sementara laman hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2018. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengurangi kegaduhan di masyarakat.

"Ya karena serangan banyak masuk. KPU mempelajari itu. Daripada nanti makin menimbulkan kegaduhan maka kita hold dulu," kata Arief pada wartawan, Senin (2/7).

Ia pun menegaskan, segala proses yang dilakukan melalui laman tersebut adalah untuk informasi cepat dan bukan hasil resmi penetapan. KPU menggunakannya untuk melakukan kontrol agar tidak terjadi kecurangan.

"Jadi informasi cepat itu bukan yang digunakan sebagai bahan untuk penetapan," lanjut dia.

Sementara itu, Arief mengatakan, sistem perhitungan suara masih tetap berjalan seperti biasa. KPU menyimpan data-data yang sudah masuk. Namun, untuk menghindari kegaduhan maka laman tersebut ditutup.

Ia juga menjelaskan, berbagai serangan untuk meretas data memang datang. Akan tetapi, tidak sampai berhasil masuk meretas data di KPU. Saat ini tidak diaktifkannya laman infopemilu.kpu.go.id bukan karena diretas seseorang melainkan menjaga dari peretas.

"Kalau retasan itu datang terus. Sampi sekarang sistem KPU masih diretas terus. Sampai kita mmbersihkan, memperkuat, ya anda lihat sistem apapun di manapun lah pasti potensi untuk diserang itu ada. Pasti kalau suddah ditutup lobang yang di kanan dia nyari yang di kiri. Tutup kiri dia nyari di tengah. Tutup tengah cari yg di atas. Seterusnya. Selalu begitu. Nah kita selalu mempersiapkan diri untuk menutup lobang-lobang itu," kata dia.

KPU untuk sementara tak menampilkan hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2018 melalui lamannya. Republika pada hari coba mengakses infopemilu.go.id, tetapi tampilan laman menginformasikan bahwa KPU tidak mengaktifkan hasil pemilihan.

Belum diketahui penyebab tidak diaktifkannya hasil hitung cepat di laman KPU. Padahal, selama ini, hasil hitung cepat yang bersifat real count versi KPU bisa menjadi pembanding hasil hitung cepat milik lembaga-lembaga survei.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, sudah menyampaikannya kepada Cyber Crime Mabes Polri. Ia pun berharap masyarakat mendukung KPU karena pada akhirnya Pilkada 2018 merupakan nasib dan masa depan daerah yang melangsungkan pemilihan.

"Gangguan sudah diatasi, sekarang sedang pemulihan dan diupayakan hari ini sudah dapat melayani kembali kebutuhan informasi bagi publik," kata Viryan pada Republika.co.id, melalui pesan singkat, Senin (2/7).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement