Selasa 03 Jul 2018 23:28 WIB

KPK OTT Dua Kepala Daerah di Aceh

KPK amankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh. Dua kepala daerah ikut terciduk dalam operasi senyap tersebut. 

 

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).