REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh. Dua kepala daerah ikut terciduk dalam operasi senyap tersebut.
"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).
Diduga, sambung Febri, sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan.
"Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," ucapnya.
Saat ini, tim telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.
Adapun dari informasi yang dihimpun, Bupati yang terciduk adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi. Ahmadi merupakan kader Partai Golkar. Ia berpasangan dengan Syarkawi saat maju dalam Pilkada Bener Meriah 2017 lalu. Ahmadi dan Syarkawi dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Bener Meriah pada 14 Juni 2017.