REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situs Komisi Pemilihan Umum masih belum pulih hingga hari ini, Rabu (4/7). Komisioner KPU Ilham Saputra menyampaikan saat ini tim masih mengupayakan terus proses pemeliharaan dari ancaman.
Sejak beberapa hari lalu, situs infopemilu.kpu.go.id tidak beroperasi seperti biasanya karena banyak upaya peretasan. Ilham menyampaikan belum ada kepastian kapan situs akan dipulihkan.
"Melihat situasi terlebih dulu," kata dia pada Republika.
Hingga saat ini, situs hanya menyajikan informasi 'untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hasil pemilihan, untuk sementara layanan ini kami tidak aktifkan'.
Menurut Ilham, perhitungan hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak belum rampung. Penyelesaiannya baru mencapai 94 persen hingga Selasa (3/7) kemarin.
Ilham tidak menyebutkan target penyelesaian, namun ia menjanjikan secepatnya. Belum jelas apakah KPU baru akan memulihkan situs saat perhitungan suara 100 persen atau tidak.
"Ada mekanisme rekap di kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi," kata dia.
Pilkada serentak digelar 171 daerah pada 27 Juni lalu. Sesaat setelah pemilihan, sejumlah lembaga survei telah melakukan hitung cepat dan memperlihatkan hasil kemenangan sementara.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada juga melakukan penghitungan suara yang hasilnya dapat dilihat di laman resmi infopemilu.kpu.go.id. Namun, situs resmi KPU tersebut tiba-tiba dinon-aktifkan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU sengaja menon-aktifkan sementara situsnya. Ini adalah respons atas serangan upaya peretasan dari luar. Ia menegaskan bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi hasil penghitungan suara resmi dalam Pilkada 2018.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Cak Nanto, mengatakan serangan hacker terhadap laman KPU harus ditanggapi secara serius dan harus segera diusut. Hal itu karena hambatan tersebut sudah mengganggu dan meresahkan.
Terutama, bagi masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan penghitungan hasil pilkada. Akan tetapi, ia mengatakan hasil pemilu tidak tergantung pada upload scan form C1. Melainkan, pada rekapitulasi secara manual.
"KPU harus segera berbenah untuk mengatasi persoalan itu semua," kata Cak Nanto, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (3/7).
Dalam hal ini, ia mengimbau agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan kepada KPU selaku penyelenggara pemilu bahwa mereka bisa melaksanakan pekerjaan sesuai mekanismenya. Jika masyarakat perlu mengetahui lebih valid tentang hasil pilkada, ia mengatakan masyarakat bisa melakukannya dengan mengecek langsung ke KPU setempat.