Rabu 04 Jul 2018 09:26 WIB

Ratusan Pendukung Najib Nyanyikan 'Allah Selamatkan Kamu'

Hari ini, Najib akan menghadapi tuntutan dakwaan penyalahgunaan dana negara

Rep: Winda Destiana Putri/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di pengadilan untuk menjalani sidang perdananya, Rabu (4/7).
Foto: Channel News Asia
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di pengadilan untuk menjalani sidang perdananya, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Ratusan pendukung mantan perdana menteri Datuk Seri Najib Tun Razak, termasuk putranya Ketua Pemuda Pekan Umno Mohd Nizar Mohd Najib, hadir di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur. Hari ini, Najib akan menghadapi tuntutan dakwaan penyalahgunaan dana negara.

Najib, yang dikawal oleh iring-iringan mobil ke gedung pengadilan sekitar pukul 8.18 dalam setelan biru gelap dan tidak diborgol. Najib disambut oleh paduan suara "Allah selamatkan kamu" (Tuhan menyelamatkan Anda) dinyanyikan oleh ratusan pendukung yang telah menunggu dia sejak pukul 05.00 waktu setempat.

Anggota komite pemuda Pekan UMNO Hussein Ahmad, yang berada di antara para pendukung, mengatakan mereka ingin menunjukkan dukungan moral kepada Najib. "Orang-orang dari kami di acara ini mengenalnya lebih baik dan kami merasa bahwa tuduhan terhadapnya tidak berdasar dan tentang balas dendam politik," kata Hussein, yang membawa plakat bertuliskan "Hormati hak-hak sipil."

"Mohd Nizar juga telah menginformasikan Pekan UMNO Youth bahwa tidak ada masalah sementara Najib menghabiskan malam di bawah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) jadi kami berterima kasih untuk itu," tambah Hussein, yang melakukan perjalanan ke sini dari Pahang pada jam 9 Selasa malam.

Mohd Nizar, 40, yang dikelilingi oleh pendukung dan mereka yang dekat dengan keluarga Najib, menolak berbicara kepada media. Dia adalah salah satu anak dari pernikahan pertama Najib dengan Tengku Puteri Zainah Tengku Eskandar.

Najib ditangkap pada hari Selasa (3 Juli) sore pada pukul 3 sore sehubungan dengan transaksi yang melibatkan SRC International, bekas anak perusahaan dari 1MDB. Najib diperkirakan akan menghadapi banyak tuduhan di bawah Undang-undang Anti-Pencucian Uang dan KUHP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement