REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran Satuan Lalulintas Polres Purwakarta menindak kendaraan yang terparkir liar di depan RS Amira, Jl Ipik Gandamanah. Puluhan kendaraan, terpaksa dipindahkan petugas dengan cara digotong. Keberadaan parkir liar ini, menjadi penyumbang kemacetan di ruas jalan kabupaten tersebut.
Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Patroli (Turjawali) Datlantas Polres Purwakarta, Iptu Rukiyat, mengatakan, sudah lama pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait parkir liar kendaraan di depan rumah sakit swasta itu. Pihaknya menindaklanjuti dengan melayangkan surat pemberitahuan ke pemilik RS tersebut.
"Tetapi, surat himbauan kami tidak diindahkan. Parkir liar justru semakin marak," ujarnya, kemarin. Karena itu, pihaknya melakukan tindakan tegas. Yaitu, dengan memindahkan kendaraan roda dua yang terparkir liar itu untuk dibawa ke tempat parkir RS. Dalam kegiatan ini, ada 20 motor yang parkir liar.
Ke depan, untuk mengantisipasi masih adanya kendaraan yang terparkir liar, pihaknya akan memasang rubber cone di bahu jalan depan RS Amira tersebut. Namun, bila masih ada kendaraan yang memarkirkan kendaraannya sembarangan, maka sanksi tegas akan menghampiri pemilik kendaraan tersebut.
"Jika masih ada yang melanggar, kami akan menindak mereka dengan tilang di tempat," ujar Rukiyat.
Sementara itu, Dedi Setiadi (28 tahun) warga Kelurahan Cisereuh, mengaku, sangat kaget ketika mendapati motornya sudah pindah tempat. Awalnya, dia mengira, kendaraanya itu dicuri. Tetapi, setelah diberitahu petugas keamanan, motornya tersebut dipindahkan sama polisi ke area parkir RS Amira.
"Saya parkir di bahu jalan, ikut-ikutan yang lain. Apalagi, saya ke RS ini hanya sebentar, mengantar keluarga yang hendak berobat," ujarnya.