REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Puluhan preman dan pelaku penganiayaan diamankan aparat Polres Sukabumi Kota dalam tiga hari terakhir. Tindakan ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Selama tiga hari ini Polres Sukabumi Kota di-back up Kodim 0607 Kota Sukabumi telah melakukan langkah penindakan dan penegakan hukum terhadap aksi kejahatan jalanan,’’ ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Sabtu (7/7) malam. Hal ini disampaikan di sela-sela acara nonton bareng pertandingan sepak bola piala dunia di halaman Mapolres Sukabumi Kota.
Aksi premanisme dan kejahatan jalanan ini kata Susatyo saat ini meresahkan masyarakat. Sehingga polisi melakukan langkah penindakan untuk menjamin rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sukabumi.
Upaya ini juga lanjut Susatyo, dilakukan dalam rangka menyambut Asian Games 2018. Di mana polisi berkomitmen penuh untuk bisa menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jabar dan khususnya di willayah Sukabumi.
Dari hasil penindakan tersebut lanjut Susatyo, polisi melakukan penangkapan terhadap 31 tersangka. Penindakan ini ditujukan terhadap tindakan jalanan yang menonjol. Contohnya tindakan pengeroyokan yang korbannya dipukul dan ditembak dengan senjata air softgun yang terjadi di Rancakadu.
Jumlah pelaku dalam kasus ini mencapai sebanyak lima orang. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Polisi menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat berupa menjual air minum dalam kemasan (AMDK) secara paksa. "Para pelaku ini menjual air minum dalam kemasan dengan harga tidak wajar yang artinya masuk aksi premanisme,’’ imbuh dia.
Modus semacam ini terjadi di sejumlah tempat wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan sekitarnya. Di mana ada 25 orang pelaku preman yang akhirnya diberikan pembinaan.