Ahad 15 Jul 2018 17:47 WIB

Sandiaga: Hentikan Polemik Proyek Enam Tol Dalam Kota

Gubernur terdahulu dinilai menolak proyek tol dalam kota tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Teguh Firmansyah
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno meminta untuk tidak memperpanjang polemik terkait proyek enam tol dalam kota Jakarta. Ia pun memastikan agar proyek tersebut dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak menjadi sumber permasalahan nantinya.

"Jadi kita hentikan polemik ini, kita pastikan proyek ini bisa terealisasikan, jangan mandek dan akhirnya jadi mangkrak," kata Sandiaga di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Ahad (15/7).

Baca juga, Enam Tol Dalkot Jadi Proyek Nasional, Anies: Tanya Pusat.

Ia mengakui, proyek tersebut memang banyak ditolak oleh beberapa pihak, baik dirinya maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Bahkan, gubernur sebelumnya juga sempat menolak proyek tersebut. "Semua menolak sebenarnya, dari beberapa gubernur sebelumnya, Pak Foke menolak, Pak Ahok juga menolak, Pak Anies dan saya juga posisinya clear di situ," tambahnya.

Namun, saat ini proyek tersebut telah mulai berjalan, dan bahkan menciptakan lapangan kerja baru. Proyek yang terdiri atas tiga tahap tersebut, lanjutnya, telah menciptakan total 3.000 lapangan kerja baru, dengan 1.000 lapangan pekerjaan per tahapnya.

"Ini suatu posisi yang dilematis dan mari kita tidak memperpanjang polemik ini. Saya sampaikan bahwa kemarin saya kunjungi ada multiplier effect, banyak industri yang tumbuh walaupun banyak juga yang harus ditangani," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan enam proyek tol dalam kota diambil alih pemerintah pusat. Menurut Anies, pengambilalihan dilakukan dua bulan usai pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

Enam ruas tol dengan total panjang 69,77 kilometer itu terdiri dari Ruas Tol Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer, Ruas Tol Sunter-Pulo Gebang 9,44 kilometer, dan Ruas Tol Duri-Pulo Gebang-Kampung Melayu 12,65 kilometer. Kemudian, Ruas Tol Kemayoran-Kampung Melayu 9,6 kilometer, Ruas Tol Ulujami-Tanah Abang 8,7 kilometer dan Ruas Tol Pasar Minggu-Casablanca 9,16 kilometer.

"Pengambilalihan melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017. Jadi dua bulan sesudah pilkada selesai kemudian enam ruas jalan tol itu menjadi proyek strategis nasional yang tidak lagi di bawah Pemprov DKI," kata Anies.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah telah mengambil alih proyek enam ruas tol dalam kota DKI Jakarta. Sejak awal, urusan tol memang berada di pemerintah pusat.

"Tidak ada itu (ambil alih). Mohon dicek lagi apa bahasanya seperti itu. Tol itu urusannya dari dulu BPJT dan PUPR, bukan dengan pemda," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjawab pers ketika kunjungan Presiden Jokowi ke Jakabaring Sport City Center Palembang, Sabtu (14/7).

Basuki melanjutkan, siapapun yang hendak membuat jalan tol yang juga merupakan bagian dari jalan nasional maka berurusan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. "Jika terkait dengan enam ruas tol DKI Jakarta, perkembangan terakhir sesuai Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017 termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Basuki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement