Rabu 18 Jul 2018 19:04 WIB

Menkeu: Anggaran KL Rp 34,1 Triliun 'Didisiplinkan'

Presiden ingin anggaran tersebut digeser ke program lebih prioritas.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Teguh Firmansyah
Pembahasan RAPBN 2019. Menkeu Sri Mulyani mengikuti Sidang Kabinet Paripurna membahas RAPBN Tahun Anggaran 2019 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Pembahasan RAPBN 2019. Menkeu Sri Mulyani mengikuti Sidang Kabinet Paripurna membahas RAPBN Tahun Anggaran 2019 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dari pagu indikatif Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2019, terdapat anggaran sebesar Rp 34,1 tirliun yang akan 'didisplinkan.'

Anggaran itu dinilai kurang efisien. Presiden Jokowi, kata Sri Mulyani, ingin agar anggaran tersebut digunakan untuk belanja prioritas.

Beberapa sektor prioritas adalah sarana dan prasarana beberapa sekolah yang selama ini rusak. Dalam implementasinya akan dilaksanakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan ini juga akan berkoordinasi dengan kementerian lain seperti kementerian agama, kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Baca juga,  Pemerintah Dorong Efisiensi dalam Anggaran 2019.

Di sisi lain, dana alokasi khusus (DAK) fisik yang selama ini diberikan pun nantinya bisa disalurkan melalui Kementerian PUPR untuk pembangunan. Karena selama ini DAK fisik yang disalurkan pemerintah pusat penyerapannya rendah. Dari anggaran mencapai Rp 58 triliun baru bisa dieksekusi mencapai Rp 8 triliun.

photo
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bebincang dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara sebelum konferensi pers tentang realisasi APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/7).

"Kita berharap kalau anggaran dialokasikan ini bisa dilaksanakan. Oleh karena itu, kemampuan pelaksanaan itu presiden menginstruksikan Menteri PUPR untuk bisa menjalankan program yang sifatnya pembangunan fisik meski anggarannya pendidikan," ujar Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Rabu (18/7).

Menurut Sri Mulyani, Presiden Jokowi nanti akan mengeluarkan intruksi presiden (Inpres) khusus untuk hal-hal yang sifatnya konstruksi dan pembangunan fisik. Poin dalam Inpres lebih pada koordinasi antar kementerian dan lembaga agar semakin erat dan terorganisir, sehingga pada tahun depan uang yang dimiliki pemerintah bisa menghasilkan dampak yang semakin terlihat dan termanfaatkan.

"Diharapkan juga bisa efisiensi dan bebas dari korupsi, sehingga hasilnya bisa sebesar-besarnya nyata dilihat masyarakat. Apakah sekolah, pasar, atau infrastruktur yang lain," ujarnya.

Mantan Direktur Bank Dunia ini menyampaikan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa pemerintah tahun depan akan memperkuat dalam segi sumber daya manusia (SDM). Kebijakan mendorong perekonomian dengan memperluas vokasi dengan berbagai insentif. Khusus untuk pemberian insentif, pemerintah tengah mengkaji berbagai hal kemudahan yang akan diberikan pada pelaku usaha khususnya para investor.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement