REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan bakal menyelesaikan verifikasi administrasi calon anggota legislatif DPR RI pada Sabtu (21/7) malam hari ini. "Kami selesaikan hari ini, dan akan segera dikirimkan kepada partai politik," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Sabtu.
Arief mengatakan hingga Sabtu petang, KPU RI sudah menyelesaikan verifikasi berkas caleg dari 10 partai politik peserta pemilu. Sisanya, menurut dia, sedang diteliti dan hanya tersisa sejumlah dapil, sehingga dapat diselesaikan malam nanti.
Verifikasi yang dilakukan mencakup antara lain, kesesuaian nama caleg dan dapil, keterangan kesehatan, SKCK, hingga keterangan tidak pernah menjalani hukuman sebagai narapidana korupsi, narkoba, dan kekerasan anak.
Berdasarkan tahapan yang diatur dalam PKPU, setelah KPU melakukan verifikasi administrasi, hasil verifikasinya akan langsung diberikan KPU kepada partai politik. Selanjutnya, KPU akan memberikan waktu bagi partai politik untuk melakukan perbaikan, jika diperlukan, hingga 31 Juli 2018.