REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua narapidana kasus korupsi, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) diketahui tidak berada di dalam sel saat KPK menggeledah kamar-kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu (21/7). Menanggapi hal itu, Sekretaris Ditjen PAS Liberty Sitinjak menjelaskan bahwa keduanya pergi ke rumah sakit.
"Wawan sudah kembali ke selnya. Sedangkan untuk Fuad Amin masih dalam perawatan di rumah sakit," katanya dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (22/7).
Liberty menjelaskan, Fuad Amin statusnya masih dalam rawat inap di rumah sakit. Dari hasil pendalaman, Fuad mengalami muntah darah. Ia mengatakan, keduanya sudah difoto dan ada datanya.
“Data-data itu akan didalami dan diberikan kepada Itjen Kemenkumham untuk dilakukan pendalaman lagi,” ujarnya.
Terkait kabar yang mengatakan keduanya diduga pelesiran, Liberty mengatakan, belum ditemukan indikasi tersebut. Selain itu, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan Dirjen Pas saat ini tengah melakukan tindakan konferensif yang sedang disusun dan merevitalisasi jajaran di Pemasyarakatan. Hal itu di antaranya dilakukan oleh Sekretaris Ditjen PAS, Kanwil Kemenkumham, Itjen Kemenkumham supaya mendalami apa yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein. Selain Wahid, KPK juga membawa lima orang lainnya ke Gedung KPK serta mengamankan sejumlah uang tunai.
Tim KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kamar Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.