Kamis 26 Jul 2018 13:28 WIB

Pemprov Jabar Usulkan Tiga Langkah Revitalisasi Ciliwung

Pemilik villa harus sadar bahwa mereka menyumbangkan masalah keapda masyarakat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Warga memancing di aliran air sungai Ciliwung, Bendung Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (20/7).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warga memancing di aliran air sungai Ciliwung, Bendung Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG--Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengusulkan tiga langkah untuk merevitalisasi Sungai Ciliwung. Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat H Mochamad Iriawan, usulan perbaikan dilakukan melalui pengelolaan sumber daya air.

Iriawan menjelaskan, perbaikan melalui revitalisasi sumber daya air ini bisa dilakukan melalui tiga hal. Yakni, pertama, integrasi kegiatan revitalisasi dari hulu hingga hilir. Kedua, penanganan secara struktural dan nonstrauktural. Terakhir, melalui koordinasi lintas sektor dan integrasi aspek kelembagaan dan sosial budaya.

"Kita harus integrasi kegiatan dari hulu sampai hilir. Kita tidak bisa berdiri sendiri, dari hulu hingga hilir berkesinambungan untuk pengelolaan sumber daya air yang ada," ujar Iriawan dalam siaran persnya, Kamis (26/7).

Iriawan mengatakan, seharusnya semua pihak dilibatkan . Termasuk, masyarakat setempat untuk bisa betul-betul sadar terhadap keberadaan sungai di sekitarnya. Selain itu, Iriawan juga mengusulkan agar ada sosialisasi, pengawasan, dan penertiban bangunan liar. Seperti bangunan-bangunan villa di daerah hulu di Kabupaten Bogor.

"Ini harus menjadi perhatian kita bersama, bagaimana pemilik-pemilik villa yang memang tidak pada tempatnya mendirikan villa, harus sadar bahwa mereka menyumbangkan kesalahannya kepada masyarakat, sehingga terjadi permasalahan yang ada di Jakarta maupun yang ada di sekitarnya," kata Iriawan.

Bahkan, kata dia, seharusnya ada sanksi sosial. Yakni, pemilik villa diumumkan terus, baik di media maupun media sosial kemudian di TV dan lain sebagainya.

DAS Sungai Ciliwung merupakan salah satu dari 13 DAS yang dikategorikan DAS dalam kondisi kritis. Total luas DAS 347 km persegi atau 34.700 hektar. Sementara panjang sungai utamanya 124,1 km. Lokasinya ada di dua provinsi, satu kabupaten, dan tujuh kota.

DAS Ciliwung hulu luasnya mencapai 15.075,5 hektar yang berada di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. DAS Ciliwung tengah luasnya 15.706,1 hektar berada di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi. Sementara DAS Ciliwung hilir seluas 6.295,5 hektar berada di Provinsi DKI Jakarta.

Sementara permasalahan yang dihadapi di Sungai Ciliwung, yaitu adanya kebijakan pengelolaan hutan yang tidak tepat, lemahnya penegakkan hukum, dan alih fungsi lahan hutan menjadi kebun dan perkebunan. Selain itu, permasalah lain seperti penebangan pohon dan penambangan liar, pengelolaan hutan yang kurang efektif, padatnya pemukiman penduduk yang liar seperti perumahan dan villa, serta konflik kepemilikan lahan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement