REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly menegaskan, napi kasus korupsi bukan termasuk napi high risk atau berisiko tinggi. Sehingga, pembangunan lapas super maximum scurity di Nusakambangan, Cilacap, tak ada kaitannya dengan permasalahan Lapas Sukamiskin yang khusus menampung koruptor.
''Bukan, napi koruptor bukan high risk,'' kata Yasonna usai bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat mengunjungi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Jumat (27/7).
''Tak ada hubungannya (pembangunan lapas super maksimum security) dengan napi koruptor. Itu hanya lapas Sukamiskin (Bandung) saja yang ada persoalan,'' tegasnya.
Dia menegaskan, napi kasus korupsi bukan bukan high risk atau yang beresiko tinggi. Dengan demikian, bisa ditempatkan di lapas manapun. ''Hanya (tambahan) fasilitasnya saja yang seharusnya tidak boleh,'' katanya.
Mengenai pembangunan lapas super maximum security di Nusakambangan, Yasona menyebutkan, di Nusakambangan sebenarnya sudah ada dua lapas yang masuk kategori maximum security. Yakni, Lapas Pasirputih dan Batu.
Namun dia mengaku, menyusul kasus di Makobrimob Kelapa Dua Depok, pihaknya mengalami kesulitan dalam menempatkan napi yang yang masuk kategori high risk. ''Napi high risk itu, kasus yang tersangkut kasus terorisme dan narkoba. Jadi untuk kasus yang berat-berat,'' jelasnya.
Menyusul pemindahan napi dari Mako Brimob, Yasonna mengakui, pihaknya terpaksa memindahkan sebagian napi kasus narkoba ke Lapas Gunungsindur Bogor. Namun setelah pembangunan lapas super maximum security, semuanya akan kembali ke Nusakambangan.
''Target kita, lapas di Karanganyar ini bisa selesai akhir tahun. Untuk memastikan penyelesaiannya, saya akan mengecek progresnya setiap dua bulan sekali,'' katanya.