Kamis 02 Aug 2018 23:42 WIB

Gerindra: Gerakan Ganti Presiden Sesuai Konstitusi

Gerindra meminta MUI tidak menjadi alat penguasa.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Massa #2019TetapJokowi dan #2019GantiPresiden menggelar deklarasi berbarengan di lokasi yang berdekatan di Medan, Ahad (22/7). Dua kegiatan ini berjalan damai dan tertib.
Foto: Republika/Issha Harruma
Massa #2019TetapJokowi dan #2019GantiPresiden menggelar deklarasi berbarengan di lokasi yang berdekatan di Medan, Ahad (22/7). Dua kegiatan ini berjalan damai dan tertib.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, mengimbau semua pihak bisa menahan diri terkait dinamika politik jelang pemilihan umum (pemilu) dan dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Salah satunya melarang adanya deklarasi gerakan tagar (#) 2019 ganti presiden. Mereka beralasan pelarangan itu semata-mata demi menjaga kemaslahatan umat.

Namun Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sodik Mudjahid tidak setuju dengan pelarangan terhadap deklarasi gerakan 2019 ganti presiden tersebut. Sebab, menurutnya, kegiatan 2019 ganti presiden adalah kegiatan konstitusional. Sehingga tidak ada satu pihak pun, baik MUI dan kepolisian yang berhak untuk melarang atau menghambatnya. "Pelarangan tersebut melawan konstitusi," tegas Sodik Mujahid saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (2/8).

Sodik mengatakan kegiatan apel 2019 ganti presiden adalah bagian dari dinamika demokrasi. Maka, menurutnya, semua lembaga termasuk MUI  harus turut menjaga dan menumbuhkembangkannya bukan sebaiknya membatasi dan mengkerdilkannya. Kegiatan deklarasi 2019 ganti presiden bukan kegiatan keagamaan seperti dzikir bersama atau istiqomah berjamaah.Maka aneh jika MUI terdepan dalam memberikan tanggapan.

Apalagi, lanjut Sodik, pembatasan yang berhak melakukan pengaturan dan pembatsan adalah aparat keamanan itu juga harus berbasis dengan berdasarkan kepada konstitusi serta regalasi. "Semua pihak baik yang menggelar gerakan 2019 ganti presiden dan gerakan dukung Joko Widodo dua periode diminta untuk tampil beradab jangan malakukan persekusi,penyandaeran, pelecehan dan lain sebagainya," tutur Sodik.

Kemudian Sodik juga meminta kepada aparat keamanan, hukum diminta untuk melakukan tindakan secara adil, beradab dan melalukan tindakan hanya berbasis hukum dan regulasi. Lanjutnya, juga tidak berbasis keberpihakan yang mencederai nilai demokrasi. Apalagi di era digital ini akan dengan cepat diketahui oleh publik dan akan memberi nilai negatif kepada aparat yang bertindak tidak adil.

"Gerakan tagar 2019 gantipresiden sama konstitusional dan sama legalnya dgn gerakan dukung Jokowi dua periode. MUI harus turut mendidik dan menumbuhkembangkan demokrasi serta tidak menjadi alat penguasa," kata Sodik. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement