REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemberian vaksin Measles dan Rubella (MR) sedang digalakan di Kota Bogor. Seluruh anak sekolah diwajibkan untuk diberikan suntik campak dan rubella.
"Untuk Kota Bogor, saya sudah mendapat intruksi Kemenkes untuk melakukan imunisasi campak pada anak usia sekolah di bulan Agustus 2018," ujar Kepala bidang P3MS (Pencegahan Pengendalian penyakit Menular dan Surveilans), Sari Chandrawati. Senin(6/8).
Dia menambahkan Agustus ini merupakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Adapun tujuan dari program imunisasi dasar seperti pemberian vaksin campak untuk melindungi anak terhadap berbagai macam penyakit.
Sari akan memberikan vaksin campak kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) kelas satu dan dua. Di kota Bogor imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) sudah dilakukan pada 2017 lalu.
Namun, kejelasan tentang sudah verifikasi halal. Sari menjelaskan, dari tahun lalu sudah diperdebatkan masalah itu. "Bukan ranah kami," ucapnya.
Terkait hal itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kota Bogor, Khotimi Bahri angkat bicara. Menurutnya belum ada surat resmi dari Kemenkes terkait hal itu. Khotimi menambahkan dari tahun 2017 sudah di proses.
" Sampai sekarang belum verifikasi, entah ada kendala atau gimana, saya tidak tahu," ujarnya.
Menurut Khotimi semua kebijakan kementerian berasal dari pusat. Dia pun melanjutkan, awalnya sudah ada jaminan halal. "Tinggal menunggu verifikasinya saja," ujarnya.