Senin 06 Aug 2018 18:25 WIB

KPU Ingatkan Capres Siapkan Dokumen Syarat Pendaftaran

KPU berharap semua berkas pendaftaran pasangan capres langsung penuhi syarat.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU Arief Budiman
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta, para bakal capres dan cawapres mempersiapkan berkas syarat pendaftaran. KPU berharap semua berkas pendaftaran dari setiap pasangan capres langsung bisa memenuhi syarat saaat diserahkan.

Menurut Arief, meski saat ini belum ada kepastian nama capres dan cawapres, tetapi sudah mulai terlihat siapa saja bakal capres-cawapres tersebut. Karena itu, tidak salah jika bakal capres-cawapres mulai mempersiapkan berkas pendaftaran mulai dari sekarang.

"Jadi kalau sudah mulai kelihatan siapa saja yang mungkin akan dicalonkan itu, mulai sekarang dokumennya sebaiknya sudah mulai disiapkan.  Sebab, tidak mungkin putusannya malam, kemudian tiba-tiba langsung siapkan dokumen," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/8).

Arief menjelaskan, ada sejumlah dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon yang harus diserahkan oleh parpol koalisi pengusung beserta capres-cawapresnya. Dokumen syarat pencalonan antara lain meliputi surat pencalonan, surat pernyataan parpol atau gabungan parpol mengusulkan paslon dan tidak menarik dukungan, surat kesepakatan parpol dengan paslon, serta surat pernyataan visi, misi dan program bakal paslon sesuai rencana pembangunan jangka panjang nasional.