REPUBLIKA.CO.ID, PANMUNJEOUM -- Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel) telah menyepakati penyelenggaraan KTT Antar-Korea di Pyongyang pada September mendatang. KTT itu akan mempertemukan kembali pemimpin Korut Kim Jong-un dengan Presiden Korsel Moon Jae-in.
Kesepakatan perhelatan KTT Antar-Korea tercapai setelah delegasi Korut dan Korsel bertemu di Panmunjeom pada Senin (13/8). "Kami sepakat mengadakan pertemuan tingkat tinggi antar-Korea pada bulan September di Pyongyang," kata kedua delegasi dalam sebuah pernyataan bersama, dikutip laman Yonhap.
Delegasi Korsel dipimpin Menteri Unifikasi Cho Myoung-gyon. Ia didampingi Wakil Menteri Unifikasi Chung Hae-sung dan direktur senior dari Kantor Keamanan Nasional Kepresidenan Korsel Nam Gwan-pyo.
Sedangkan delegasi Korut dipimpin Menteri Luar Negeri Ri Yong-ho. Ri didampingi wakil ketua komite reunifikasi Pak Yong-il, Wakil Menteri Perkeretaapian Kim Yun-hyok, dan wakil menteri perlindungan lingkungan Pak Ho-yong.
Baca juga, Korut Kecam AS karena tak Juga Cabut Sanksi
Dalam pertemuan itu, Cho Myoung-gyon dan Ri Yong-ho sama-sama menyuarakan optimisme tentang masa depan hubungan kedua negara. Keduanya sepakat dan siap mengatasi segala perbedaan yang menjadi hambatan utama perbaikan hubungan Korut-Korsel.
Pada 27 April lalu, Kim Jong-un dan Moon Jae-in telah menghadiri KTT Antar-Korea di Panmunjeom. Pada momen itu, Moon dan Kim yang bertemu untuk pertama kalinya, menandatangani Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity, and the Unification of the Korean.
Dalam deklarasi tersebut, Kim dan Moon berbagi komitmen tegas untuk mengakhiri segala perpecahan dan konfrontasi yang telah berlangsung sejak berakhirnya Perang Korea pada 1953. Perang itu memang diakhiri dengan gencatan senjata tanpa kesepakatan damai antara kedua negara. Sebagai gantinya, Korut dan Korsel bertekad untuk memasuki era baru rekonsiliasi nasional, perdamaian, dan kemakmuran serta memupuk hubungan antar-Korea secara lebih aktif.
Korut dan Korsel pun berkomitmen untuk melakukan upaya bersama guna mengurangi ketegangan militer antara kedua negara. Hal ini secara praktis akan menghilangkan bahaya meletusnya perang di Semenanjung Korea. Terkait hal ini, Korut dan Korsel sepakat untuk melakukan pertemuan yang intens antara otoritas militer masing-masing, termasuk pertemuan antara menteri pertahanan. Tujuannya adalah untuk membahas dan memecahkan masalah militer yang muncul di antara kedua negara.
Dalam deklarasi itu, Korut dan Korsel juga mengonfirmasi tujuan bersama untuk mewujudkan denuklirasi lengkap, yakni Semenanjung Korea yang bebas nuklir. Kedua negara sepakat berbagi peran dan tanggung jawab untuk merealisasikan hal ini.
Penandatanganan Panmunjeom Declaration for Peace, Prosperity, and the Unification of the Korean merupakan sebuah pencapaian yang cukup bersejarah. Sebab dalam deklarasi ini, Korut, untuk pertama kalinya, menyatakan kesediaan untuk melakukan denuklirisasi.