Senin 13 Aug 2018 21:04 WIB

Besok, IDI Serahkan Hasil Tes Kesehatan Capres-Cawapres

Pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal capres-cawapres telah selesai seluruhnya.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) didampingi Kepala RSPAD Mayjen TNI Terawan Agus Putranto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) didampingi Kepala RSPAD Mayjen TNI Terawan Agus Putranto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal capres-cawapres akan diserahkan oleh IDI pada Selasa (14/8). KPU memberikan kesempatan kepada parpol pengusul jika ada capres atau cawapres yang tidak memenuhi syarat berdasarkan pemeriksaan kesehatan.

"Besok akan disampaikan hasil pemeriksaan kesehatan oleh IDI kepada KPU. Akan disampaikan sekitar pukul 17.00 WIB atau paling lambat besok malam," ujar Arief saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (13/8) malam.

Sementara itu, pada Senin malam, telah disampaikan berita acara oleh IDI dan RSPAD kepada KPU. Berita acara itu menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal capres-cawapres telah selesai seluruhnya.

Arief melanjutkan, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen pendaftaran para bakal capres-cawapres. Verifikasi juga akan menyasar hasil pemeriksaan kesehatan yang besok akan disampaikan kepada KPU.

Dari hasil verifikasi tersebut nantinya akan diketahui apakah capres dan cawapres memenuhi syarat atau tidak. Menurut Arief, semua syarat pendaftaran dan juga poin pemeriksaan kesehatan harus dipenuhi secara kumulatif oleh para capres dan cawapres.

"Pemeriksaan kesehatan itu hanya salah satu syarat saja, yang lainnya ada penyerahan LHKPN, tingkat pendidikan dan sebagainya. Kalau ada satu syarat saja yang tidak dipenuhi, maka akan membuat capres atau cawapres tidak memenuhi syarat.

(Baca: Prabowo: Pelayanan Tes Kesehatan Sangat Profesional)

Sementara itu, menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, parpol pengusul diberikan kesempatan untuk mengganti capres atau cawapres apabila tidak memenuhi syarat berdasarkan pemeriksaan kesehatan. Namun, sebelumnya, hasil dari pemeriksaan kesehatan dan verifikasi syarat pendaftaran akan diserahkan terlebih dulu kepada pihak parpol koalisi pengusung.

Penyerahan itu dijadwalkan antara 15 Agustus-17 Agustus 2018. Penggantian capres atau cawapres yang tidak memenuhi syarat hanya diperbolehkan selama satu kali saja.

"Kalau tidak memenuhi syarat bisa diganti. Penggantian hanya diberikan kesempatan selama sekali dan dijadwalkan nanti pada 26 Agustus. Tentunya nanti penggantian dari capres atau cawapres itu harus dilakukan seperti pendaftaran yang lalu," jelasnya.

Artinya, kata Ilham, akan ada penyerahan berkas pendaftaran berupa syarat pencalonan dan syarat bakal calon (presiden atau wakil presiden). "Ketentuannya seperti kemarin pada saat parpol koalisi memilih bakal capres dan cawapres," tegasnya.

Terpisah, Ketua Umum IDI sekaligus penanggungjawab  pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres Pemilu 2019, Ilham Oetama Marsis, mengatakan seluruh rangkaian tes kesehatan telah berakhir. Ilham menegaskan masing-masing pasangan bakal capres-cawapres mampu menjalani pemeriksaan dengan lancar.

Ilham pun menjelaskan perbedaan waktu yang dihabiskan untuk pemeriksaan kesehatan masing-masing pasangan bakal capres-cawapres. Menurut dia, tidak ada perbedaan yang bersifat prinsipil antara tes kesehatan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno.

Sebagaimana diketahui, pasangan Jokowi-Ma'ruf menghabiskan waktu selama 12 jam untuk pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, Prabowo-Sandiaga menjalani pemeriksaan kesehatan dalam sekitar 10 jam.

"Beda waktu kemarin dan hari ini hanya soal jeda waktu saja.  Jeda waktu itu kan dipergunakan untuk berbagai hal, baik istirahat, shalat, makan dan sebagainya. Tidak ada perbedaan signifikan di antara dua pasangan bakal capres-cawapres ini," tegas Ilham.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement