REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi, mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal capres-cawapres Pemilu 2019 akan diserahkan kepada KPU, Selasa (14/8) malam. IDI menegaskan hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat final dan tidak boleh ada pemeriksaan pembanding.
"Insya Allah nanti kami serrahkan kepada KPU setelah maghrib. Kami serahkan malam ini," ujar Adib ketika dikonfirmasi, Selasa (14/8) siang.
Adib melanjutkan, berdasarkan komunikasi dengan Ketua KPU, Arief Budiman, nantinya penyerahan akan langsung disampaikan dalam konferensi pers. Namun, dia menegaskan jika hanya akan ada penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan saja.
Informasi tentang hasil pemeriksaan kesehatan tersebut tidak akan disampaikan. "Kesehatan hanya salah satu prasyarat saja. Yang menentukan bakal calon presiden atau wakil presiden memenuhi syarat atau tidak kan KPU. Kami hanya melaporkan hasil pemeriksaan ke KPU. Nanti KPU yang akan menentukan selanjutnya," tegas Adib.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan tim dokter terhadap dua pasangan bakal capres-cawapres ini bersifat final. Artinya, tidak diperbolehkan adanya pemeriksaan kesehatan pembanding.
"Sesuai dengan PKPU Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Capres-Cawapres, tidak ada pemeriksaan pembanding sebab pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang ditunjuk KPU itu bersifat final," kata Adib.
Sebagaimana diketahui, dua pasangan bakal capres-cawapres telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan pada Ahad (12/8) malam. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno selesai menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin (13/8) malam.