Selasa 14 Aug 2018 14:43 WIB

Kemendes PDTT dan KPK Kerja Sama Cegah Korupsi

Kerja sama tersebut untuk menumbuhkan kultur birokrasi bersih.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Gita Amanda
Kegiatan Workshop Pengawasan diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi di Jakarta, selasa (14/8).
Foto: Kemendes PDTT
Kegiatan Workshop Pengawasan diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi di Jakarta, selasa (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan praktik korupsi dilingkungan Kemendes PDTT. KPK juga nantinya diminta untuk bisa melakukan random sampling audit ke masing-masing unit kerja di Kemendes PDTT.

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, tujuan dari kerja sama tersebut bukanlah untuk "menangkap" pejabat atau pegawai di lingkungan Kemendes PDTT yang diduga menyalahgunakan wewenang. Tetapi, kerja sama tersebut tujuannya lebih pada upaya menumbuhkan kultur birokrasi yang bersih.

"Tujuannya bukan untuk nangkep orang tapi pencegahan. Kalau pencegahan ini dilakukan secara intens, pencegahan ini kan bisa menjadi satu kultur dan kalau kulturnya jadi bagus, saya pikir pencegahan (korupsi) itu akan jadi mudah," katanya usai Workshop Pengawasan di kantor Kemendes PDTT, Kalibata Jakarta, Selasa (14/8).

Eko mengaku, sebenarnya sudah beberapa kali pihaknya mengajukan permintaan kepada KPK terkait kerja sama pencegahan tersebut. Namun memang belum dapat diwujudkan, karena itu dia berjanji dalam waktu dekat kerja sama tersebut akan segera dilakukan.

"Saya minta segera, karena saya sudah minta juga beberapa kali," kata Eko.

Sementara itu, Pelaksana tugas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wawan Wardiana mengatakan, bentuk kerja sama tersebut nantinya bisa berupa pendidikan layanan masyarakat, atau melalui penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atau gratifikasi dan lain-lain. Oleh karenanya, dia meminta agar pihak Kemendes PDTT segera mengajukan kerja sama tersebut.

"Kita pada prinsipnya siap bekerja sama, ya tergantung mereka mengajukannya kapan. Tapi tentunya sesuai dengan kewenangan yang kita punya dan sesuai dengan program (pencegahan) yang ada di kita juga," jelas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement