Selasa 14 Aug 2018 22:27 WIB

KPU: Semua Pasangan Capres-Cawapres Lulus Tes Kesehatan

Bakal capres dan cawapres dinyatakan mampu dalam rohani dan jasmani.

Red: Nur Aini
Ketua Umum IDI, Ilham Oetama Marsis, menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan atas dua pasangan bakal capres-cawapres, Selasa (14/8) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan jasmani dan rohani terhadap empat orang calon tersebut, KPU menyatakan keempatnya lolos tes kesehatan bakal capres-cawapres 2019.
Foto: Dian Erika Nugraheny/Republika
Ketua Umum IDI, Ilham Oetama Marsis, menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan atas dua pasangan bakal capres-cawapres, Selasa (14/8) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan jasmani dan rohani terhadap empat orang calon tersebut, KPU menyatakan keempatnya lolos tes kesehatan bakal capres-cawapres 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden dinyatakan memenuhi syarat kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU. Hal itu setelah dua pasangan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Ahad (12/8) dan Senin (13/8).

"Saat ini tidak ditemukan ketidakmampuan dalam bidang rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas sebagai presiden," ujar Ketua KPU Arief Budiman membacakan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden Joko Widodo dan Prabowo di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa malam (14/8).

photo
Bakal capres-cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (ketiga kanan) dan Ma'ruf Amin (keempat kiri) berjalan keluar seusai menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Ahad (12/8).

Pada kedua pasangan bakal calon juga tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Hal itu sehingga mereka dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden.

Pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani dilakukan sesuai standar yang sudah ditetapkan KPU. Pasangan capres dan cawapres harus melalui sekitar 18 tahapan, termasuk kepribadian dan kemampuan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kepresidenan.

Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu dari 18 syarat yang harus dipenuhi bakal capres-cawapres untuk ditetapkan sebagai capres-cawapres. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan penelitian seluruh dokumen yang ditargetkan selesai Selasa malam untuk disampaikan kepada bakal capres-cawapres Rabu (15/8).

photo
Calon Presiden Prabowo Subianto bersama Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno saat akan menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8).

Apabila seluruh syarat terpenuhi, kata Arief, tinggal menunggu waktu penetapan capres-cawapres pada 20 September 2018, tetapi apabila terdapat syarat yang perlu diperbaiki akan diberi kesempatan pada 16-17 Agustus 2018.

"KPU akan melanjutkan pemeriksaan selama tiga hari. KPU akan mengumumkan hasil perbaikan saran tersebut," tutur Arief.

Setelah penetapan calon pada 20 September 2018, kemudian dilakukan pengundian nomor urut dan kampanye dimulai pada 23 September 2018.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement