REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden dinyatakan memenuhi syarat kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU. Hal itu setelah dua pasangan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Ahad (12/8) dan Senin (13/8).
"Saat ini tidak ditemukan ketidakmampuan dalam bidang rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas sebagai presiden," ujar Ketua KPU Arief Budiman membacakan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden Joko Widodo dan Prabowo di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa malam (14/8).
Bakal capres-cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo (ketiga kanan) dan Ma'ruf Amin (keempat kiri) berjalan keluar seusai menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Ahad (12/8).
Pada kedua pasangan bakal calon juga tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Hal itu sehingga mereka dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden.
Pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani dilakukan sesuai standar yang sudah ditetapkan KPU. Pasangan capres dan cawapres harus melalui sekitar 18 tahapan, termasuk kepribadian dan kemampuan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kepresidenan.
Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu dari 18 syarat yang harus dipenuhi bakal capres-cawapres untuk ditetapkan sebagai capres-cawapres. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan penelitian seluruh dokumen yang ditargetkan selesai Selasa malam untuk disampaikan kepada bakal capres-cawapres Rabu (15/8).
Calon Presiden Prabowo Subianto bersama Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno saat akan menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8).
Apabila seluruh syarat terpenuhi, kata Arief, tinggal menunggu waktu penetapan capres-cawapres pada 20 September 2018, tetapi apabila terdapat syarat yang perlu diperbaiki akan diberi kesempatan pada 16-17 Agustus 2018.
"KPU akan melanjutkan pemeriksaan selama tiga hari. KPU akan mengumumkan hasil perbaikan saran tersebut," tutur Arief.
Setelah penetapan calon pada 20 September 2018, kemudian dilakukan pengundian nomor urut dan kampanye dimulai pada 23 September 2018.