Selasa 21 Aug 2018 13:16 WIB

Danamon Syariah Kenalkan Tabungan Rencana Haji

Nasabah bisa menggunakan autodebit Rp 300 ribu per bulannya untuk rencana haji.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Dwi Murdaningsih
Teller melayani nasabah di Banking Hall Bank Danamon Syariah, Jakarta, Jumat (6/2). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Teller melayani nasabah di Banking Hall Bank Danamon Syariah, Jakarta, Jumat (6/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Danamon Syariah memperkenalkan produk terbarunya yakni Tabungan Rencana Haji Danamon Syariah. Nasabah hanya perlu menabung secara rutin untuk mencapai target dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Nasabah pun bisa menentukan sendiri jangka waktu tabungan rencana hajinya.Direktur Operasional dan Syariah Bank Danamon, Herry Hykmanto mengatakan berbagai kemudahan bisa dirasakan nasabah yang ingin mempersiapkan dana hajinya melalui tabungan rencana haji Danamon Syariah. Nasabah bisa menggunakan autodebit minimal Rp 300 ribu per bulannya untuk tabungan rencana haji. 

“Danamon punya tabungan rencana haji dan rekening tabungan haji. Kalau yang rekening tabungan jammah haji itu kan langsung (Rp) 25 juta daftar dapat nomor porsi, tapi kalau rencana haji ini kan bisa bisa autodebit,” kata Herry saat peluncuran tabungan haji Danamon Syariah di Ritz Carlton Jakarta pada Senin (20/8).

Bank Danamon Syariah juga memudahkan orang tua yang ingin menyaiapkan rencana haji anak-anaknya dengan kebijakan nasabah tabungan rencana haji minimal berusia enam tahun. Nasabah tabungan rencana haji juga memperoleh perlindungan gratis asuransi jiwa hingga Rp 200 juta.