REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (24/8). Pengunduran diri merupakan bentuk tanggung jawab moralnya sebagai menteri.
Keputusan Idrus untuk mengundurkan diri ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau I. "Yang pertama saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai mensos kepada bapak Presiden dengan beberapa pertimbangan," kata Idrus Marham di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.
Idrus menjelaskan, salah satu pertimbangan dirinya mengundurkan diri yakni untuk menjaga kehormatan Presiden. "Bapak Presiden selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Idrus.
Selain itu, ia berharap dengan keputusannya ini, kasus yang menjeratnya tak lagi menjadi beban bagi Presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan. "Agar tidak menjadi beban bagi Presiden dan sekaligus yang mengganggu konsentrasi bapak Presiden dalam mengganggu tugas sehari-hari yang tidak ringan," jelasnya.
Idrus menilai akan lebih etis dirinya melepas jabatan sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan PLTU Riau I. "Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itukan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.
Mantan Sekretaris Jendral Partai Golkar tersebut juga mengatakan akan taat pada hukum dan menjalani seluruh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekaligus saya ingin berkonsentrasi ya mengikuti proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dan sebaik-baiknya," ucapnya.
Selain Idrus, kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau I ini juga melibatkan Dirut PLN Sofyan Basir, wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.