Jumat 24 Aug 2018 20:28 WIB

Meski Terus Mangkir, Bawaslu Tetap Panggil Andi Arief

Andi Arief akan dimintai keterangan terkait dugaan mahar politik.

Rep: Muslim AR/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Bahan pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menghadiri diskusi di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Jumat (24/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Bahan pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menghadiri diskusi di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Jumat (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski sudah tiga kali mangkir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Andi Arief. Politikus Demokrat itu akan kembali dipanggil pada Senin (27/8) pekan depan, untuk dimintai keterangan terkait dugaan mahar politik yang dilakukan Sandiaga Uno.

"Senin kita harapkan hadir. Mudah-mudahan ga menunda lagi," ujar Abhan pada wartawan, Jumat (24/8).

Andi Arief sudah tiga kali mangkir dari panggilan Bawaslu. Meski mangkir untuk memberikan keterangan, Bawaslu tak bisa melakukan pemanggilan paksa. "Kami tidak punya kewenangan untuk memanggil paksa karena ini bukan proses penyidikan pro Yustisia," kata Abhan.

Bawaslu membutuhkan keterangan Andi soal mahar politik yang ia ungkapkan melalui unggahan akun media sosial Twitter miliknya. Keterangan Andi bisa memperjelas dugaan mahar politik yang diduga dilakukan oleh Sandiaga Uno terhadap dua partai politik yang berkoalisi dengan Gerindra.

"Harapan kami bisa hadir dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sebenar-benarnya. Kita lihat nanti setelah yang bersangkutan hadir kemudian bukti apa yang dibawa," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat itu mengusulkan dirinya diperiksa Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) via sambungan panggilan video pada pemanggilan ketiga dirinya. Namun, usul Andi tak digubris oleh Bawaslu.  "Senin kita harapkan hadir," ucapnya.

Andi Arief hari ini tidak memenuhi panggilan Bawaslu, ia beralasan tengah menunggu orang tuanya yang sakit. Selain itu, Andi Arief mengaku ketakutan atas ancaman yang ia terima.Bahkan Andi merasa keselamatan dirinya sangat terancam, sehingga ia membutuhkan pengawalan dari pihak kepolisian.

"Kalau sangat diperlukan saya akan meminta perlindungan pada kepolisian," tulis Andi Arief dalam keterangannya pada wartawan di Jakarta, Jumat (24/8).

Andi mengatakan, dirinya mengalami ancaman oleh salah satu partai politik. Bentuk ancamannya berupa intimidasi yang akan dilakukan oleh etnis tertentu yang telah disuruh oleh ketua salah satu partai. Namun, tak ada kepastian bahwa ancaman yang  diterima Andi adalah ancaman nyata. Andi juga tak menyebutkan partai politik mana yang mengancam dirinya. Ia hanya menyatakan bahwa dirinya sudah mengirimkan utusan untuk mengkonfirmasi isu pengiriman etnis tertentu untuk mengintimidasi dirinya.

"Akan saya kirim utusan untuk klarifikasi langsung ke Ketua DPD Partai Politik itu," kata Andi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement