Senin 27 Aug 2018 09:52 WIB

Relawan #2019GantiPresiden Kritik Sikap Polri

Relawan menegaskan aksi #2019GantiPresiden merupakan gerakan konstitusional.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden dan massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Ahad (26/8).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden dan massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Ahad (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan #2019GantiPresiden memberikan pernyataan sikap atas dugaan persekusi terhadap aksi tersebut yang digelar di sejumlah daerah, pada Ahad (27/8) kemarin. Relawan menegaskan aksi #2019GantiPresiden merupakan gerakan konstitusional.

Dalam pernyataan sikapnya, Sekretaris Relawan #2019GantiPresiden Agus Maksum meminta Polri bersikap adil dalam mengawal jalannya pemilu 2019. "Hal itu tidak lain untuk menjaga martabat institusi kepolisian sendiri," ujarnya.

Agus juga menyampaikan kepada pihak yang kontra terhadap aksi tersebut, ia menegaskan bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan konstitusional. Sekaligus, gerakan moral untuk memberikan penyadaran tentang pentingnya pergantian kepemimpinan nasional demi Indonesia yang lebih baik.

Agus menjelaskan aksi tersebut adalah bentuk ekspresi suara rakyat yang menginginkan perubahan kepemimpinan nasional secara konstitusi. Ia pun mengatakan, kegiatan tersebut sudah mengikuti prosedur yang ada sesuai persyaratan hukum untuk menggelar aksi.