REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekeretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai maraknya deklarasi gerakan #2019GantiPresiden mencederai nilai-nilai demokrasi. Menurut dia, berdasarkan konstitusi Presiden Indonesia harus dijaga hingga jabatannya berakhir yaitu lima tahun masa jabatan.
Ia mengatakan, masyarakat harus mematuhi aturan yang berlaku dalam berdemokrasi. Karena itu, harus dibedakan antara penegakan hukum dengan kebebasan berserikat dan berkumpul.
"Ya (mencederai demokrasi). Bukan demokrasi dengan segala cara, bukan demokrasi dengan menciptakan dirinya sebagai korban," kata dia di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8).
Hasto menambahkan, tindakkan aparat kepolisian untuk tidak mengizinkan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden sudahlah tepat. Pasalnya, Presiden merupakan lambang negara.