Selasa 28 Aug 2018 20:13 WIB

PKS Sudah Siapkan Kader untuk Gantikan Sandi

PKS akan segera mengumumkan nama pengganti Sandi dalam waktu dekat..

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan), bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (ketiga kiri) dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kiri), Lulung AL (kedua kanan) dan Mayjen TNI (Purn) Ferrial Sofyan (kanan) serta Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno (kedua kiri) saling bergandengan tangan usai Rapat Paripurna tentang pembacaan surat pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan), bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (ketiga kiri) dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kiri), Lulung AL (kedua kanan) dan Mayjen TNI (Purn) Ferrial Sofyan (kanan) serta Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno (kedua kiri) saling bergandengan tangan usai Rapat Paripurna tentang pembacaan surat pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan kader terbaik untuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Salahuddin Uno. Sandi mengundurkan diri karena menjadi bakal calon wakil presiden RI berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Menurut keterangan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Achmad Yani di Jakarta, Selasa (28/8), beberapa nama kader yang dicalonkan sebagai wagub DKI, saat ini terus dibahas dan disiapkan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS.

"Dan Insya Allah dalam waktu dekat setelah keluar Kepres tentang penetapan pemberhentian Wagub Sandiaga Salahuddin Uno," kata Yani.

PKS sebagai partai pengusung bersama Gerindra akan menyerahkan nama cawagub ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk selanjutnya disampaikan ke DPRD. Ini agar segera dilakukan sidang paripurna.

"Mengenai nama cawagub belum bisa dipublikasikan sekarang. Dan hal ini menjadi wewenang DPTP PKS," tutur Yani.

Baca juga, PKS Segera Umumkan Nama Pengganti Sandi di DKI.

Sementara itu, Sandiaga sudah menyampaikan pernyataan dirinya berhenti sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta.

Dia meminta izin untuk menyampaikan pernyataan berhenti, sehubungan dengan pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, sesuai dengan pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sandiaga berharap cawagub yang menggantikan dirinya, harus lebih baik karena esensi dari pergantian kepemimpinan itu memastikan pengganti harus lebih baik dari sebelumnya.

"Jadi kalau sama dengan saya, sayang.  Prosesi ini harusnya memilih calon pengganti yang lebih baik dari saya, dari segala bidang," ungkap Sandiaga/

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement