Kamis 30 Aug 2018 19:17 WIB

Narkoba Senilai Rp 30 Miliar Dimusnahkan

Polisi menangkap 10 tersangka, salah satunya terpaksa ditembak hingga meninggal.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Qommarria Rostanti
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif saat memusnahkan barang bukti sabu di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/8).
Foto: Dok. Polrestabes Bandung
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif saat memusnahkan barang bukti sabu di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba senilai Rp 30 miliar. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukan ke mesin pembakar insinerator dan dilarutkan ke dalam air.

Narkoba yang dimusnahkan yakni sabu seberat 12,913 kilogram, ketamin 1,737 kilogram, pil ekstasi 1.620 butir, ganja satu kilogram, katinon 24 kilogram, tembakau gorila tiga kilogram, dan pil daftar G sebanyak 11.007 butir. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema serta disaksikan Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif dan sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Irman, barang bukti tersebut didapat dari hasil operasi selama periode Januari hingga Agustus 2018 di wilayah Polrestabes Bandung. Dalam kasus ini polisi menangkap 10 tersangka. Salah satunya terpaksa ditembak hingga meninggal dunia.

Acara pemusnahan juga disaksikan oleh sejumlah pejabat dan tokoh agama antara lain Forum Komunikasi Umat Beragama, MUI Kota Bandung, Kajari Kota Bandung, para kepala sekolah hingga siswa. "Mereka sengaja kami undang sebagai bagian dari program sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat," ujar Irman di Mapolres Bandung, Kamis (30/8).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement