Selasa 04 Sep 2018 10:24 WIB

Ridwan Kamil Tinjau Sisa Kebakaran Pasar Gedebage

Sebanyak 152 pedagang dan lebih dari 100 PKL terkena dampak dari kebakaran tersebut.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menyaksikan kebakaran yang melanda Pasar Induk Gedebage, di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/9).
Foto: ANTARA FOTO
Warga menyaksikan kebakaran yang melanda Pasar Induk Gedebage, di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memantau sisa kebakaran di Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung, Selasa (4/9). Pasar Gedebage kembali mengalami kebakaran hebat pada Senin (3/9).

Sebanyak 152 pedagang dan lebih dari 100 PKL terkena dampak dari kebakaran tersebut. Lahan tersebut merupakan lahan yang dikelola oleh PT Ginanjar. "Kebakaran terjadi dari lahan pihak swasta. Saya minta tanggung jawab pada pihak PT Ginanjar," kata Ridwan Kamil di Pasar Gedebage, Kota Bandung, Selasa (4/9).

photo
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

Dia menuturkan, Pasar Gedebage memiliki dua lahan yang dikelola oleh pihak PD Pasar Kota Bandung dan swasta. Namun Emil, sapaannya, akan membantu sementara pedagang yang terkena imbasnya. "Untuk sementara kita menyediakan lahan di tempat milik PD Pasar untuk membantu pedagang, karena mereka butuh berdagang," jelas Emil.

Baca: Kronologi Kebakaran Versi Pedagang Pasar Gedebage

Sebanyak 300 pedagang dari pedagang pemilik kios dan PKL terkena imbas dari kebakaran tersebut. Untuk sementara, PD Pasar Gedebage membuka posko pengaduan untuk pedagang. "Mereka tidak mengelola secara profesional. Jalur dihabiskan oleh PKL. Ditambah lagi kesulitan mobil pemadam masuk. Jangan hanya ngejar duit tapi juga keselamatan," tegas Emil.

photo
Pertugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang menghanguskan Pasar Gedebage, Kota Bandung, Senin (3/9).

Kebakaran serupa terjadi pada Juli lalu. Pada kebakaran kali ini menimpa Los 3, Los 5, Los 7 dan Los Aunang. "Pemkot Bandung menuntut untuk tanggug jawab. SOP safety dan layout diperbaiki agar tidak merugikan pedagang," jelasnya.

Saat ini, pedagang yang tidak terkena imbas masih melakukan aktivitas perdagangan. Sementara pedagang yang terkena imbas masih melakukan pembersihan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement