Rabu 05 Sep 2018 23:58 WIB

Kasus UAS, KH Ma'ruf: Ndak Ada Intimidasi

Kiai Ma'ruf menyarankan UAS melaporkan kepada kapolri jika diintimidasi

Rep: Muhyiddin/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menerima Bakal Calom Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/9).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menerima Bakal Calom Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin menanggapi dugaan intimidasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS). Menurut Kiai Ma'ruf tidak ada intimidasi yang dialami UAS. Jika ada pun ia menyarankan UAS melapor kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian.

"Ndak ada intimidasi. Kata Pak Kapolri laporkan saja pada Pak Kapolri kalau ada intimidasi," ujar Kiai Ma'ruf saat bersilaturahim ke Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9) malam.

Polri sebelumnya menyatakan siap menerima dan melayani jika UAS melaporkan terkait intimidasi yang diterimanya. Polri pun mengimbau kepada ustaz sejuta follower itu untuk segera melaporkan segala bentuk intimidasi yang diterimanya.

"Semua warga negara merasa diintimidasi kalau lapor polisi kita layani. Tidak ada membeda-bedakan. Karena kita tidak tahu siapa yang diintimidasi. Kalau memang diintimidasi kita layani dan lindungi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Selasa (4/9).

Baca Juga:

Jawaban Ustaz Somad Atas Saran Lapor ke Kepolisian

Alasan Ustaz Abdul Somad tak Mau Lapor Polisi

Setyo pun mengimbau, agar ustaz kondang tersebut segera melapor pada kantor kepolisian terdekat. "Kami imbau melapor ke polisi terdekat," ucapnya.

photo
Ustaz Abdul Somad memberikan tausiyahnya saat acara MPR-RI Bersholawat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/8).

Ustaz Somad terpaksa harus membatalkan beberapa jadwal ceramahnya di Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang. Adanya ancaman dan intimidasi, menjadi alasan UAS membatalkan ceramahnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

"Mohon maaf atas keadaan ini, harap dimaklumi dan mohon didoakan selalu," kata Somad lewat akun Instagram resmi miliknya, Senin (3/9).

Saat membatalkan jadwal tausiyahnya itu, UAS mempertimbangkan beban panitia dan kondisi psikologi para jamaahnya. Tiga jadwal ceramah yang dibatalkan adalah rangkaian tausiyah pada September, Oktober, dan Desember 2018.

 

 

Ustaz Somad memang kerap ditolak berceramah di wilayah Jawa Tengah. Seperti pada akhir Juli lalu, beredar surat yang mengatasnamakan Markas Komando Jawa Tengah Patriot Garuda Nusantara (PGN) tersebar lewat internet. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah.

Isinya mendesak agar kepolisian tidak mengizinkan tabligh akbar yang akan mengundang Ustaz Abdul Somad di Pedurungan, Mijen, Kota Semarang, pada 30-31 Juli 2018. Selain itu, disebutkan di dalamnya dalih bahwa dosen UIN Sultan Syarif Kasim Riau itu merupakan 'corong' dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI kini berstatus organisasi terlarang sejak berlakunya Perppu Nomor 2 Tahun 2017.

"Apabila Sdr Abdul Somad tetap hadir menjadi pembicara dalam acara tersebut, kami Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jateng akan melakukan Aksi Perlawanan," demikian kutipan dari surat tersebut, yang disertai tanda tangan "Panglima Tertinggi" PGN Dr KH Nuril Arifin Husein MBA dan Ketua PGN Jawa Tengah Mohammad Mustofa Mahendra.

Namun, Polda Jawa Tengah saat itu tetap mengamankan jalannya acara tabligh akbar dengan Ustaz Somad di Unissula. Saat itu, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, mengimbau, agar tidak ada pihak yang memaksakan kehendak, menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad.

"Surat tanda terima pemberitahuan tentang kegiatan yang di Unissula itu tetap kita keluarkan dan kita berikan pengamanan," kata Condro.

Baca Juga:

Tuduhan Berulang Alasan Tolak Ceramah Ustaz Somad

Alasan Ustaz Abdul Somad tak Mau Lapor Polisi

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement