REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan, pemberian kompensasi terhadap korban aksi terorisme dan aksi kejahatan lainnya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merupakan bukti perhatian negara terhadap mereka bukan omong kosong. Meski demikian, ia tetap mengingatkan, tugas LPSK masih banyak.
"Kita saksikan adanya satu bukti, perhatian itu tidak hanya omong kosong, hanya dalam pernyataan-pernyataan. Tapi, secara riil tadi kita telah saksikan bagaimana LPSK dapat memberikan kompensasi kepada para korban aksi terorisme dan korban kejahatan yang lain," ungkap Wiranto di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (6/9)
Selain itu, ia mengaku mengetahui, masih banyak lagi laporan-laporan di LPSK yang perlu diselesaikan. Karena itu, tugas-tugas yang harus dilakukan oleh LPSK akan banyak ke depannya.
"Saat ini masih banyak lagi, saya tadi dapat laporan, laporan-laporan itu masih tertampung di sini banyak sekali. Perlu diselesaikan. Maka tugas-tugas yang akan diselesaikan oleh LPSK akan banyak," kata dia.