Kamis 06 Sep 2018 20:32 WIB

Polri Jawab Tudingan tak Netral di Aksi #2019GantiPresiden

Wakapolri menegaskan sebagai penegak hukum Polri harus netral.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengikuti rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengikuti rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Jenderal Ari Dono Sukmanto menjawab adanya tudingan terhadap Polri yang dinilai tidak netral dalam menindak aksi tagar #2019GantiPresiden. Ari Dono mengungkapkan sebagai penegak hukum Polri wajib hadir di tengah-tengah masyarakat dan bertindak sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.

"Jadi kalau bicara represif memang ada tindakan represif. Tapi tindakan represif itu kan bukan berarti keliru," kata Ari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

Ari menegaskan Polri tidak hanya fokus mengamankan aksi deklarasi #2019GantiPresiden. Namun secara umum Polri harus menciptakan situasi yang tentram, dan tertib. "Semua warga untuk menyongsong pesta demokrasi kita bawa dengan kepala dingin, dengan segala sesuatunya yang sama-sama nyamanlah," ujarnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa Polri di dalam pilpres tidak memihak salah satu pasangan calon tertentu. Ari menegaskan bahwa netralitas Polri hukumnya adalah wajib. "Hukumnya wajib kalau Polri harus netral. Wajib netral, kalau kita enggak netral bubar negara ini," tegasnya.