Senin 18 Jul 2011 19:28 WIB

Sertifikat TOEFL Diduga Palsu, Unesa Tunda Wisuda 151 Mahasiswa

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjatuhkan sanksi penundaan wisuda kepada 151 mahasiswa karena memiliki sertifikat TOEFL ("Test of English as a Foreign Language") terindikasi palsu.

"Itu mungkin dampak dari kebijakan Pak Rektor (Prof Muchlas Samani) yang memperbolehkan wisuda dilaksanakan bila sudah ada 800 mahasiswa yang lulus tanpa dibatasi dua kali wisuda setahun," kata Kepala Humas Unesa Heru Siswanto MSi di Surabaya, Senin.

Ia mengemukakan hal itu terkait wisuda ke-71 untuk 698 lulusan Unesa pada 16 Juli 2011, padahal jumlahnya kurang dari 800 wisudawan, namun akhirnya diketahui bahwa hal itu akibat adanya 151 mahasiswa yang terindikasi memiliki TOEFL palsu.

Menurut dia, standar TOEFL untuk mahasiswa Unesa sudah ditetapkan sejak era Prof Haris Supratno (Rektor Unesa periode 2006-2010) yakni 400 dengan penempatan dosen Bahasa Inggris pada setiap fakultas. "Kelonggaran wisuda tanpa batasan itu ternyata disalahgunakan mahasiswa dan oknum tertentu untuk lulus secara cepat melalui manipulasi sertifikat TOEFL," katanya.

Namun, ke-151 mahasiswa yang terindikasi menipulasi sertifikat TOEFL itu tidak diberi sanksi, kecuali wisuda mereka ditunda hingga mereka lulus TOEFL secara benar dengan kesempatan berikutnya pada Oktober mendatang.

"Sanksi dalam dunia pendidikan itu harus mendidik, karena itu kami tidak menjatuhkan sanksi hukuman, apalagi mahasiswa hakekatnya merupakan korban. Untuk itu, oknum yang terlibat manipulasi sertifikat itulah yang akan diberi sanksi oleh Pak Rektor," katanya.

Tentang oknum pegawai Unesa yang terlibat dalam manipulasi 151 sertifikat TOEFL itu, ia mengaku hal itu masih sedang ditelusuri. "Yang jelas, kasus manipulasi sertifikat TOEFL itu terungkap ketika Biro Administrasi Akademik dan Keuangan (BAAK) Unesa melaporkan data wisudawan yang telah lulus TOEFL ke Balai Pusat Bahasa," katanya.

Namun, katanya, Balai Pusat Bahasa ternyata menemukan data yang tidak sama, sehingga tercatat 151 mahasiswa yang diindikasikan memiliki sertifikat TOEFL tanpa sepengetahuan Balai Pusat Bahasa Unesa.

"Balai Pusat Bahasa memang menunjuk sejumlah lembaga kursus untuk melakukan tes TOEFL, tapi hasilnya tetap harus mendapatkan persetujuan Balai Pusat Bahasa Unesa dan menggunakan kop Balai Pusat Bahasa Unesa," katanya.

Masalahnya, sertifikat TOEFL yang dimiliki 151 mahasiswa itu menggunakan kop Balai Pusat Bahasa Unesa, tapi balai bahasa itu tidak memiliki data tentang 151 mahasiswa yang dinyatakan lulus TOEFL itu.

"Akhirnya, Balai Pusat Bahasa Unesa melakukan verifikasi dan ternyata sertifikat mereka terindikasi palsu, karena itu wisuda mereka akhirnya ditunda dan Pak Rektor memberi kesempatan ikut wisuda berikutnya pada Oktober mendatang," katanya.

Namun, katanya, pihaknya menelusuri kasus itu untuk mengungkap oknum pegawai Unesa yang terlibat dalam pemalsuan sertifikat itu. "Kalau hanya sekali dan berkali-kali melakukan pemalsuan itu, tentu Pak Rektor memiliki pertimbangan dalam penjatuhan sanksi," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement