Kamis 29 Sep 2011 13:26 WIB

Diknas Siapkan 8.000 Kelas Baru

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Ujian Nasional (UN) di SMP Negeri 107, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sejumlah siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Ujian Nasional (UN) di SMP Negeri 107, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dalam hal ini Direktorat Jendral Pendidikan Menengah, segera membangun lebih dari 8.000 Ruang Kelas Baru (RKB) dalam rangka mengantisipasi penerimaan siswa baru yang setiap tahunnya mencapai 140.000 siswa.

Walaupun dirasa belum mencukupi namun RKB tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam hal peningkatan pelaksanaan program rintisan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.

"Berdasarkan APBN-Perubahan yang telah direncanakan, maka ditargetkan dibangun 8.000 RKB," kata Dirjen Pendidikan Menengah Kemendiknas, Hamid Muhammad, Kamis (29/9).

Pembangunan RKB terkait dengan pembangunan infrastruktur yang disiapkan demi terlaksananya program Wajib Belajar 12 tahun. "Memang jumlah tersebut belum sesuai dibandingkan dengan jumlah calon siswa yang masuk sekolah setiap tahunnya, jadi masih banyak yang perlu dilakukan selain RKB," tutur Hamid.

Hamid melanjutkan, pembangunan infrastruktur maupun penerapan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat sekolah menengah masih belum maksimal, karena saat ini yang sedang menjadi prioritas adalah penuntasan Wajib Belajar 9 tahun.

Saat ini penerima BOS di tingkat sekolah menengah baru mencapai 6,7 juta siswa. Jumlah ini masih jauh dari seluruh peserta didik sekolah menengah yang mencapai 9 juta di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement