Rabu 11 Apr 2012 20:51 WIB

Kejari Sita Alat Peraga Pendidikan Sejumlah Sekolah

Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Kejaksaan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang menyita sejumlah alat peraga pendidikan sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kasi Pidana Khusus Kejari Mungkid, Eddius Manan di Magelang, Rabu mengatakan, penyitaan terhadap alat peraga tersebut untuk memaksimalkan penyelidikan penyimpangan DAK 2010 yang bersumber dari dana APBN.

Menurut dia, dari 119 sekolah penerima alat peraga IPA, akan disita barang dari 52 sekolah. Paling tidak untuk memenuhi 30 persen pengambilan sampel.

"Saat ini sudah dilakukan penyitaan di 50 sekolah," katanya usai menyita alat peraga IPA di SMP Muhammadiyah Salaman. Menurut dia, sejumlah peraga IPA yang telah disita tersebut, sebagian sudah dilakukan penelitian di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Parung Bogor dan sekarang masih menunggu hasilnya.