Rabu 11 Jul 2012 22:41 WIB

Kadispora: Sekolah Gratis, tak Boleh Ada Pungutan

Red: Taufik Rachman
Pengumuman penerimaan siswa baru tahun lalu. Ilustrasi
Foto: Republika
Pengumuman penerimaan siswa baru tahun lalu. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Palembang, Riza Fahlevi, menegaskan bahwa pendidikan di Palembang gratis, sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan saat menerima siswa baru.

Penegasan itu disampaikan menanggapi indikasi praktik pungli di sekolah dalam penerimaan siswa baru itu, menegaskan tidak dibenarkan adanya pungutan saat menerima siswa baru.

"Pendidikan di kota ini gratis sesuai dengan program pemerintah di sini, sehingga tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun," kata dia.

Dia menegaskan, bila masih ada oknum guru yang meminta bayaran, diminta untuk segera dilaporkan saja dan pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Selama ini memang belum ada laporan terkait dengan pungutan liar itu," kata dia pula.

Praktik pungli, antara lain diungkap salah satu orang tua calon siswa baru, Ny Neng Indra (44). Ia mengaku kaget saat diminta oknum di sekolah itu, untuk membayar Rp2 juta agar bisa memasukkan anaknya bersekolah di SMP Negeri 2 setempat.

"Saya kaget, saat kepala sekolah dan wakil kepala sekolah terang-terangan meminta uang Rp 2 juta untuk mengurus kepindahan anak ke sekolah tersebut dengan cara memaksa, tanpa menjelaskan dasar dan alasan serta kegunaan biaya tersebut," kata dia.

Dia mempertanyakan, perilaku pimpinan sekolah dan jajarannya di SMP Negeri 2 Palembang itu, padahal di Sumsel sejak tahun 2009 telah berjalan Program Sekolah Gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Sejalan dengan program tersebut, seharusnya seluruh jenjang pendidikan dari sekolah dasar hingga SMA tidak lagi dipungut biaya (gratis), dan tidak ada lagi pungutan liar (pungli) saat calon siswa hendak masuk sekolah.

Sebelumnya, sejumlah orang tua calon murid baru di SD Negeri 16 Palembang juga mengeluhkan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oknum guru sekolah itu, untuk memuluskan bersekolah di SMP Negeri 3.

Warni (35), mengaku bersama sejumlah orang tua yang anaknya akan masuk di SMP Negeri 3 diminta membayar Rp 2 juta. Alasan oknum guru, uang tersebut untuk memudahkan anak mereka diterima di sekolah yang berada di kawasan Jalan Ariodillah Palembang itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement