REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pakar Pendidikan, Arief Rahman, mengatakan, Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) jangan dijadikan sebagai brand marketing pihak sekolah. RSBI harus konsisten dengan standar yang telah ditetapkan
''RSBI jangan untuk menjual dan mempopulerkan sekolah dan hendaknya kalau mau memakai RSBI, betul-betul harus konsiusten dengan standar yang ditentukan,” ujar Arief kepada wartawan di Kantor Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Kamis (10/6).
Selain itu, sambung Arief, munculnya RSBI harus menjamin juga keadilan sehingga jangan sampai terjadi gap antarsekolah yang berstandar biasa dengan sekolah yang berstandar internasional.
Berarti, kata Arief, RSBI itu harus menjadikan suatu lambang dari mutu pelayanan terhadap mereka yang memang harus dilayani secara lebih khusus. ''Sebab, jika mereka tidak dilayani lebih khusus mereka akan menjadi orang yang tidak berprestasi,'' jelasnya.
Sedari dulu, lanjut Arief, Indonesia telah mempunyai kelas unggulan dan akselerasi. Sekarang muncul lagi yang disebut RSBI. Dari semua program tersebut, tidak boleh memberi kesan diskrimasi dan pelayanan yang bersifat diskriminatif. ''Berarti kalau mau diimbangi, maka sekolah-sekolah yang umpanyanya IQ-nya di bawah rata-rata itu harus mendapatkan pelayanan yang prima,'' cetusnya.
Di Indonesia, kata Arief, nanti idealnya seluruh sekolah mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua variasi kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan sosial.