REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tegal, Edy Pramono, menyatakan pengadaan buku tersebut sudah sesuai aturan. Aturan tersebut berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Nasional.
‘’Saya dengan tim, melaksanakan DAK 2010 sesuai aturan untuk fisik dan non fisik. Kami membentuk panitia pengadaan barang dan tim teknis,’’ paparnya kepada Republika, Jumat (28/1). Pernyataan Edy juga untuk membantah bahwa ia melanggar aturan DAK dan ‘titipan’ dari pusat.
Selanjutnya setelah membentuk tim pengadaan barang, ia mengatakan perusahaan yang menang lelang untuk melakukan pengadaan buku ialah CV Media Tama Solo. Mereka pun memberikan daftar buku yang sudah lolos dari penilaian Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk). “ Ada 856 buku yang diajukan dan sepuluh diantaranya seri SBY. Semua dipilih berdasarkan skor penilaian buku yang ada.’’
Berdasarkan penilaian yang ada buku seri SBY ternyata telah lulus penilaian, sehingga menurutnya Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Tegal tak bisa menolak. Lagipula menurut Edy buku itu layak dibaca siswa ataupun guru.
Edy juga menegaskan buku SBY masuk ke SMP di Tegal sebagai materi pengayaan dan bukan digunakan untuk buku pelajaran di kelas. “Buku itu hanya untuk pelengkap koleksi buku-buku di perpusatakaan, dan sekolah tidak diwajibkan untuk membeli buku tersebut. Buku ini sifatnya hanya untuk pengayaan (penunjang) buku teks siswa,” paparnya.
Ia pun membantah ada upaya cari muka kepada pihak atas karena buku yang seri SBY yang masuk ke sekolah biasanya tak lebih dari dua eksemplar. ‘’Anggaran tiap sekolah 45 juta, dengan jumlahnya buku sebanyak 1956 yang terbagi atas 856 judul. buku SBY sendiri biasanya 10 buah dan jumlahnya dua eksemplar,’’.
Kemudian ia pun menjelaskan bahwa dari 87 SMP yang ada hanya 45 SMP yang mendapat. ‘’Satu hal yang perlu kami luruskan, kami tak memberikan kepada siswa, akan tetapi ke sekolah dan itu bukan bacaan wajib,’’ pungkas Edy.
Akan tetapi ia juga membenarkan kalau sebenarnya yang dibutuhkan Kabupaten Tegal ialah rehabilitasi sekolah, karena saat ini masih banyak sekolah yang rusak. Akan tetapi sesuai petunjuk teknis Dana Alokas Khusus, selain rehabilitasi, juga harus dilakukan pengadaan alat dan buku-buku pengayaan.