REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementrian Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi (Kemenristek-Dikti) melalui Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) telah melakukan penon-aktifan lebih dari 200 universitas di seluruh Indonesia. Salah satu yang mendapatkan penon-aktifan ini adalah Universitas Indonesia Timur (UIT).
Kampus yang berada di kota Makassar ini disebut memiliki ketimpangan antara jumlah dosen dan mahasiswa. Selain itu, UIT pun tidak dianggap cukup buruk dalam penataan administrasi dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemenristek Supriadi Rustad menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan ke kampus UIT selama dua hari. Dari peninjauan tersebut, terdapat permasalah cukup mengkhawatirkan. Jumlah mahasiswa yang diwisuda di UIT memiliki data yang tidak valid.
Dari data yang tervalidasi Kopertis IX, pada Juni 2015 jumlah wisudawan UIT mencapai 922. Namun setelah dikroscek ke UIT, rektor UIT menyebut bahwa kampusnya telah mewisuda sekitar 3.137. Sementara data lain menyebut pada waktu tersebut UIT telah mewisudakan mahasiswanya mencapai 4.000.
"Kita belum bisa semua ini abal-abal atau legal tidak legal. Namun dari pengecekan ulang seperti ini. Artinya ada hal yang salah dalam data wisudawan. Padahal saat diwisuda itu sudah pasti ada buku wisuda yang memperlihatkan jumlah wisudawan," ungkap Supriadi, Jumat (2/7).
Kejadian simpang siur jumlah data, menurut Supriadi, ternyata tidak hanya terjadi kali ini saja. Dia menyebut, sejak 2011 terdapat data kurang spesifik tentang jumlah wisudawan yang lulus dari kampus UIT.
Selain permasalahan administrasi, UIT juga dianggap telah membohongi publik dengan memasang label kampus akreditasi B. Pasalnya pilhak Dikti tidak pernah memberikan akreditasi B kepada UIT. "Kalau jurusannya akreditasi B memang ada. Tapi kalau kampusnya tidak memiliki akreditasi itu," jelas Supriadi.