REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Kementrian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) memetakan riset- riset unggulan. Menteri Ristekdikti, Mohammad Natsir menuturkan, Indonesia memiliki 4.300 perguruan tinggi sehingga potensi riset di negeri ini sangat besar.
Namun sayangnya banyak penelitian yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung karena keterbatasan waktu dan pendanaan. “Maka itu, sekarang kita sedang melakukan pemetaan penelitian unggulan untuk mengetahui penelitian sebuah perguruan tinggi itu kuatnya di bidang apa. Persebarannya di Indonesia bagaimana,” ujar Natsir saat berkunjung ke Laboratorium Eleminate Dengue UGM, Selasa (26/4).
Ia menuturkan, saat ini jumlah hasil riset yang terdata di Kemenristekdikti hanya sekitar sembilan ribuan. Padahal, menurutnya, di luar itu pasti masih ada hasil riset yang belum tercatat dalam sistem Kemenristekdikti. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kedisiplinan perguruan tinggi untuk melakukan pencatatan hasil riset dan melaporkannya ke Kemenristekdikti.
Dengan demikian Natsir mengimbau agar perguruan tinggi dapat melakukan sistem pencatatan dan pelaporan hasil riset secara disiplin. Karena dalam beberapa bulan ke depan, hasil dari pemetaan riset unggulan akan diumumkan, sekaligus dengan peringkat hasil penelitian perguruan tinggi.
Natsir menargetkan, dalam waktu dekat ini, jumlah hasil riset perguruan tinggi bisa mencapai minimal 12 ribu. Di sisi lain, Ia membenarkan, jika rendahnya hasil riset di Indonesia dipengaruhi oleh mekanisme pertanggungjawaban pendanaan dari pemerintah yang sangat rumit.
“Makanya banyak peneliti yang malas, karena proses pertanggungjawabannya ribet. Tapi ke depannya hal itu tidak akan menjadi masalah lagi, Kemenkeu sudah menyetujui untuk menyederhanakan proses pertanggungjawaban dana riset,” kata Natsir.
Selain untuk melihat persebaran riset unggulan, pemetaan yang tengah di lakukan Kemenristekdikti akan sangat berpengaruh terhadap kebijakan pendanaan aktivitas penelitian. Menurut Natsir, jika karya unggul perguruan tinggi sudah terpetakan, peluang kerja sama dengan industri dapat terbuka lebih lebar. Hal ini tentunya akan membantu mekanisme pendanaan kegitaan riset.